KPU Kota Kendari Siapkan 150 Titik Penempatan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Nur Fauzia, telisik indonesia
Jumat, 20 September 2024
0 dilihat
KPU Kota Kendari Siapkan 150 Titik Penempatan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
Penyampai materi terkait persiapan kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Menjelang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi untuk persiapan kampanye pemilihan "

KENDARI, TELISIK.ID – Menjelang penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi untuk persiapan kampanye pemilihan di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Jumat (20/9/2024).

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengatakan bahwa saat ini telah memasuki tahapan krusial dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 22 September, KPU akan melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon resmi.

“Setelah penetapan, kami akan segera menginformasikan hasilnya kepada pasangan calon, dan melakukan briefing terkait pencabutan nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada malam 23 September di Kantor KPU Kota Kendari,” kata Jumwal.

Baca Juga: Pemimpin Kota Kendari Diminta Perhatikan Keberlangsungan Pedagang Kecil dan UMKM

Ia juga berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan, terutama karena pencabutan nomor urut akan dilakukan di halaman Kantor KPU yang terbatas luasnya.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendari, Arwah, mengatakan bahwa KPU bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pasangan calon dalam penempatan alat peraga kampanye.

“KPU Kota Kendari telah mengusulkan sekitar 150 titik lokasi untuk alat peraga kampanye. Kami berharap itu dapat disetujui untuk digunakan selama periode kampanye dari 23 September hingga 23 November 2024,” jelas Arwah.

Arwah menambahkan bahwa lokasi penempatan alat peraga akan mempertimbangkan luas lahan dan kepemilikan lahan yang merupakan milik pemerintah. Mengenai jumlah dan ukuran alat peraga kampanye, pihak KPU sedang menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang akan mengatur lebih lanjut.

Baca Juga: PKK Kota Kendari Komitmen Aktif Penanggulangan Stunting

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Kendari, Junaidin Umar, mewakili Penjabat Wali Kota, mengingatkan agar para kontestan pilkada menjalankan proses pilkada yang sehat dan berkualitas untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

“Kepada para calon, kami harap dapat memobilisasi massa dan memanfaatkan teknologi informasi untuk kampanye yang berintegritas, menolak politik yang tidak etis, dan lebih menekankan ide serta gagasan,” harap Junaidin.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Kendari selama pilkada. “Situasi saat ini membutuhkan komitmen persatuan dari semua pihak untuk menjaga sinergitas politik agar Pilkada dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (A)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga