KPU Muna Barat Bimtek Berjenjang Badan Ad Hoc

Putri Wulandari, telisik indonesia
Minggu, 05 Februari 2023
0 dilihat
KPU Muna Barat Bimtek Berjenjang Badan Ad Hoc
Suasana bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Tujuan bimtek bagi PPK agar nantinya dapat memberikan informasi kepada anggota PPS yang ada di desa pada 5-6 Februari 2022 "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Beri pemahaman terkait pemutakhiran data pemilu, KPU Muna Barat selenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Berdasarkan surat KPU RI Nomor 116 tahun 2022, KPU kabupaten menggelar bimtek bagi PPK pada pada 3-4 Februari 2022.

Kordiv SDM dan partisipasi masyarakat KPU Muna Barat, LM Nuzul Ansi mengatakan, tujuan bimtek bagi PPK agar nantinya dapat memberikan informasi kepada anggota PPS yang ada di desa pada 5-6 Februari 2022.

"Ini bimtek berjenjang dari PPK ke PPS kemudian PPS lakukan bimtek ke pantarlih yaitu pada 7-11 Februari 2022," ungkap Nuzul, Minggu (5/2/2023).

Sehingga dengan adanya bimtek berjenjang ini, semua dapat memahami proses dan tugas masing-masing badan ad hoc, sehingga pada saat pantarlih lakukan pencoklikan secara door to door telah ada pembekalan dari data yang telah diberikan KPU.

Baca Juga: Diskominfo Buton Tengah Gelar Bimtek Pengelelolaan Website dan Penulisan Berita

"Jangka waktu kerja pantarlih yaitu pada 12 Februari sampai 14 Maret 2022," pungkasnya.

Sementara itu, Kordiv Perencanaan data dan Informasi, Alirun mengatakan, bimtek berjenjang ini berjalan dengan efektif dan anggota pantarlih dapat memahami terkait kinerja masing-masing sebagai penyelenggara teknis atau pencocokan data.

Ia mengatakan, ada perbedaan antara pemilu sebelumnya dan pemilu 2024. Pasalnya, pada pemilu awal di tahun 2019 tidak melakukan pencoklikan oleh pihak pantarlih sebab telah dilakukan pencoklikan pada pilgub.

Terlebih saat ini pencoklikan tidak hanya dilakukan secara manual tetapi menggunakan digitalisasi yaitu e-coklik, maka kendala utama di Muna Barat ada beberapa wilayah yang masih terganggu infrastruktur jaringan, namun dapat dicegah dengan memberikan waktu 10 hari untuk lakukan coklik pada aplikasi.

Baca Juga: Antisipasi Risiko Tahapan Pemilu 2024, KPU di Jatim Gelar Bimtek

"Alhamdulillah secara teknis KPU Muna Barat tidak menemukan masalah hanya persoalan kendala geografis, serta jaringan," ungkapnya.

Untuk pantarlih, saat ini berjumlah 266 dibandingkan dengan jumlah pantarlih pada 2019 lalu yaitu 242, sebab ada penambahan 24 TPS di Muna Barat.

"Pantarlih mengikut jumlah TPS, tiap TPS satu pantarlih," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga