KPU: Rusman Terdaftar di DPT Muna, Rajiun Tidak

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 19 November 2020
0 dilihat
KPU: Rusman Terdaftar di DPT Muna, Rajiun Tidak
Kordiv Data dan Program KPU Muna, Yuliana Rita. Foto: Sunaryo/Telisik

" Yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT. "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlahnya sekitar 143.128 jiwa yang terdiri dari 68.506 laki-laki dan 74.622 perempuan.

Dari DPT itu, Calon Bupati (Cabup) Muna, LM Rusman Emba beserta keluarganya sudah termaksud di dalamnya. Dimana, Rusman tercatat di DPT pada Kelurahan Batalaiworu, Kecamatan Batalaiworu pada TPS 15.

"Pak Rusman bersama istri, Yanti Setiawati dan anaknya, Azza Naura satu TPS," kata Kordiv Data dan Program KPU Muna, Yuliana Rita, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, lanjut Yuliana, untuk calon bupati satunya yakni LM Rajiun Tumada tidak masuk dalam DPT Kabupaten Muna. Pasalnya, saat melakukan pendaftaran di KPU, Rajiun menggunakan KTP-el Kabupaten Muna Barat (Mubar).

"Yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT," sebutnya.

Baca juga: Bawaslu Catat Lebih dari 1.000 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Begitu juga dengan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Bachrun Labuta dan La Pili. Keduanya juga tidak masuk dalam DPT.  Namun, untuk Bachrun saat ini telah memiliki KTP-el dengan alamat Jalan Tengiri, Kecamatan Batalaiworu.

Dengan demikian, pihak bersangkutan bisa menyalurkan hak suaranya dengan dimasukkan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sementara, La Pili saat mendaftar juga menggunakan KTP-el Kota Kendari.

"Pak Bachrun tidak masuk di DPT, karena tidak dilakukan pencoklitan. Tetapi, dia (Bachrun) memiliki KTP-el sehingga bisa masuk dalam DPTb," ungkapnya.

Wanita berhijab itu menegaskan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT, asalkan memenuhi syarat dan telah memiliki KTP-el, maka dapat dimasukan dalam DPTb dan bisa menyalurkan hak suaranya di TPS.

"Bisa memilih pada TPS sesuai dengan alamat KTP-el-nya masing-masing," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga