KPU Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 112 Triliun, Ini Alasannya

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Sabtu, 11 September 2021
0 dilihat
KPU Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 112 Triliun, Ini Alasannya
Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Foto : Repro kumparan.com

" Honor petugas KPPS menjadi salah satu alasan kenapa usulan anggaran membengkak "

JAKARTA, TELISIK.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono U Tanthowi, kini angkat bicara soal anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 112 triliun.

Menurut dia, honor petugas KPPS menjadi salah satu alasan kenapa usulan anggaran membengkak.

"Terkait anggaran Pemilu 2024, KPU sejauh ini sudah mengusulkan besaran anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun dan Pilkada 2024 sebesar Rp 26 triliun. Salah satu yang membengkak yang cukup besar itu yang kita usulkan adalah honor KPPS," ujar Pramono dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (11/9/2021).

Pramono menilai, honor petugas KPPS pada 2019 sangat kecil. Dia pun membandingkan honor KPPS di Indonesia dengan honor petugas TPS di luar negeri, seperti Amerika Serikat.

"Ini sebagai contoh saja, honor KPPS. Honor KPPS pada Pemilu 2019, itu ketuanya Rp 550 ribu, anggotanya Rp 500 ribu. Tanya Bawaslu, pasti jauh lebih besar honornya pengawas TPS," tuturnya.

"Kita bandingkan dengan negara demokrasi besar lainnya. Misalnya kalau yang negara maju Amerika, itu honor petugas TPS, itu berkisar antara USD 65-100 per hari. Jadi tergantung berapa masa kerja yang direkrut untuk jadi petugas," sambung Pramono.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, pengalokasian anggaran untuk Pemilu 2024 dilakukan secara tahunan dengan memperhatikan tahapan penyelenggaraan pemilihan di tiap tahunnya.

Untuk anggaran 2022, Kemenkeu masih menunggu alur waktu tahapan Pemilu 2024, termasuk jadwal hari pemungutan suara dari KPU.

"Teman-teman di KPU juga perlu membuat suatu timeline kapan itu hari H-nya. Jadi ketika ketemu hari H-nya kemudian kita bisa tarik mundur, itu jatuhnya pada bulan apa harus sudah dimulai bendera start dikibarkan," ujar Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani, dalam diskusi daring.

Dalam merencanakan anggaran untuk Pemilu, Kemenkeu berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sementara, tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 25 bulan, sehingga Kemenkeu akan merencanakan anggaran tahunan untuk Pemilu 2024 sekitar tiga kali.

Baca Juga: Diduga Lapas Kelas 1 Tangerang Dibakar, Polda Metro Jaya: Naikan Status ke Penyidikan

Baca Juga: 2 Orang Menteri Bakal Didepak Jokowi, Siapa Mereka?

"Jadi ada tahapan persiapan, mungkin di tahun kedua juga persiapan, dan di tahun ketiga ini adalah berkaitan dengan penyelenggaraannya," jelas Handayani.

Kendati demikian, Ketua KPU, Ilham Saputra berharap, Komisi II DPR bisa segera mengetok atau menyetujui anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, dengan tersedianya anggaran sesegera mungkin, KPU bisa bekerja secara maksimal untuk persiapan penyelenggaraan pemilu.

"Karena sampai saat ini kami untuk 2022 masih mendapatkan anggaran base line. Sehingga persiapannya mungkin agak, kalau kemudian tidak diketok segera, disiapkan segera, tentu ini akan menjadi problem agar kemudian kami bisa bekerja dengan maksimal," kata Ilham dalam RDP dengan Komisi II DPR yang disiarkan secara virtual, Senin (6/9/2021). (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga