Kritik Jokowi Jadi Masalah, Refly Harun Singgung Popularitas Pemerintah Menurun
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Minggu, 15 Agustus 2021
0 dilihat
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, dalam videonya. Foto: Repro channel YouTube Sahabat RH
" Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun, menyinggung pemburuan pembuat mural ‘Jokowi 404: Not Found’. "
JAKARTA, TELISIK.ID – Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun, menyinggung pemburuan pembuat mural ‘Jokowi 404: Not Found’.
Refly merasa kesal ketika rakyat yang menjalankan ekspresi konstitusi dengan cara menulis atau melukis, harus dipermasalahkan.
“Kesal juga, setiap masa ke masa kita selalu bermasalah soal demokrasi, bagaimana mungkin nulis mural saja kemudian dipermasalahkan”, ujar Refly Harun dalam channel YouTube Sahabat RH, dikutip pada Minggu (15/8/2021).
Refly juga mengatakan, UUD 1945 sudah menjelaskan pada pasal 35 sampai 36A disebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dan semboyan yang tertera pada Garuda itu.
"Ini sudah berkali-kali dijelaskan bahwa Presiden itu bukan lambang negara," paparnya.
Baca juga: Ini Pemenang Sementara Polling Pilkada Kota Kendari 2024
Baca juga: Fraksi PKS di Sultra Potong Gaji Lagi untuk Bantu Rakyat
Sehingga polisi harus menjelaskan mengapa menghapus mural tersebut. Lalu, (dan sebut) Presiden lambang negara.
"Jadi, harus ada kejelasan. Tidak bisa gara-gara 404 not found tiba-tiba polisi buru pembuat mural Jokowi 404 not found," ujarnya dibarengi dengan tawa.
Lebih lanjut, mantan staf ahli Hakim Konstitusi itu berpandangan jika tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan dimanapun mulai kehilangan popularitas, maka kecendrungan akan semakin otoriter.
“Itu yang berbahaya," pungkas Refly.
Sebelumnya, tagar Jokowi ‘404NotFound’ sempat trending di media sosial Twitter, belum lama ini.
Tagar yang diduga muncul sebab adanya lukisan yang memperlihatkan gambar wajah mirip Jokowi. Dan saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pihak yang menggambar mural tersebut. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha