Lanjutkan Interpelasi, DPRD Tunggu Data Dinas PU

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 17 Januari 2020
0 dilihat
Lanjutkan Interpelasi, DPRD Tunggu Data Dinas PU
Anggota Fraksi Golkar, La Ode Azhar. Foto: Mus/Telisik

" Namun sampai sekarang belum ada laporan, PU sementara mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang belum terbayarkan. "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari masih menunggu dua dokumen laporan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan tata ruang untuk melanjutkan usulan Hak Interplasi kepada Wali Kota Kendari.

Laporan yang diminta tersebut adalah dokumen rincian tunggakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada pihak-pihak ketiga yang belum dibayarkan.

Namun sayangnya, hingga saat ini Dinas PU belum menyerahkan dokumen laporan tersebut kepada DPRD, sehingga menghambat proses tahapan usulan Hak Interplasi.

Anggota Fraksi Golkar, La Ode Azhar menerangkan, dokumen tentang laporan utang yang belum dibayarkan nantinya akan dijadikan sebagai bahan oleh sejumlah fraksi di DPRD untuk bertanya kepada wali kota.

"Namun sampai sekarang belum ada laporan, PU sementara mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang belum terbayarkan," jelasnya, Jumat (17/1/2020).

Wacana interpelasi yang mulai mengendur, mendapatkan sorotan Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, yang menyoroti kendornya semangat lima fraksi yang mewacanakan interpelasi sejak 2019 lalu.

Atas sorotan itu, La Ode Azhar menerangkan bahwa dirinya tegas dan usulan interpelasi terus digulirkan dan usulan tersebut sebelumnya telah diteruskan kepada Komisi III DPRD untuk ditindaklanjuti dengan pertemuam bersama Dinas PU.

"Ternyata hasil diskusi itu juga memanggil Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena daftar proyek semua ada di sana sehingga kami menunggu data itu, dari data inilah memunculkan referensi buat kita bertanya," tambahnya.

Politisi senior ini menjelaskan bahwa, Fraksi Golkar, Nasdem dan Demokrat, DKI, Gerindra dan Fraksi PAN ingin mengetahui persoalan yang terjadi langsung dari wali kota.

Menurutnya, hak interpelasi tetap akan dilanjutkan, sebab jika tidak lakukan, ia khawatir tidak menutup kemungkinan ini akan terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.

"Kemudian biar publik juga tau ternyata utang tidak terbayar karena ini," tegasnya.

Baca Juga: Kartu Ujian CASN Pemprov Sultra Telah Diedarkan

Sebelumnya, Wali Kota Sulkarnain Kadir mengungkapkan, dirinya siap menghadapi hak interpelasi lima fraksi di DPRD dan menjelaskan apa masalah-masalah yang terjadi di Kota Kendari.

"Saya siap memberikan penjelasan, karena itu sesuai ketentuan undang-undang," pungkasnya.

Reporter: Mus
Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga