Layanan Haji 2025 Berubah Total dari Sistem Muasassah Diganti Syarikah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 15 Mei 2025
0 dilihat
Layanan Haji 2025 Berubah Total dari Sistem Muasassah Diganti Syarikah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Layanan haji 2025 kini menggunakan skema syarikah menggantikan sistem muasassah. Foto: Repro Jawapos.

" Sistem lama berbasis muasassah kini digantikan dengan skema syarikah secara menyeluruh di Makkah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Transformasi besar terjadi dalam penyelenggaraan layanan haji tahun 2025. Sistem lama berbasis muasassah kini digantikan dengan skema syarikah secara menyeluruh di Makkah.

Perubahan ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Transformasi sistem layanan haji tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah sebagai pengganti sistem muasassah yang digunakan sebelumnya.

Perubahan sistem ini disampaikan langsung oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah. Ia menegaskan bahwa transformasi tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur layanan jemaah haji Indonesia.

"Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal," ujar Muchlis Hanafi, seperti dikutip dari Kemenag, Kamis (15/5/2025).

Dengan sistem baru berbasis syarikah, layanan yang diterima jemaah menjadi lebih terorganisir karena pengelolaan dilakukan oleh perusahaan penyedia layanan secara langsung, bukan lagi berdasarkan wilayah.

Meski terjadi transformasi, PPIH menjamin bahwa kualitas dan hak layanan yang diterima jemaah tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan, termasuk dalam kasus adanya kloter campuran.

Baca Juga: Viral Kakek Jemaah Haji Tersesat di Madinah Gegara Demensia, Ini Kronologinya

Muchlis menjelaskan bahwa kloter campuran terbentuk akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data, sehingga dalam satu kloter terdapat jemaah dari lebih dari satu syarikah.

Meskipun demikian, jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.

“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” jelas Muchlis.

Sementara itu, di Makkah, penempatan hotel dilakukan berdasarkan syarikah. Begitu pula dengan layanan puncak haji yang mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruhnya disesuaikan dengan sistem syarikah.

“Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar,” tambah Muchlis.

PPIH mencatat bahwa distribusi kartu Nusuk kepada jemaah juga telah dilakukan secara bertahap dan lancar sebagai bagian dari skema pelayanan yang baru.

Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Arab Saudi yang sejak tahun 2022 mulai menerapkan sistem layanan haji berbasis syarikah, menggantikan pendekatan berbasis wilayah.

Sistem syarikah, menurut PPIH, lebih memudahkan pengendalian dan memperjelas koordinasi layanan, termasuk dalam merespons cepat kebutuhan jemaah di lapangan.

“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas PPIH.

Pemerintah Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian secara bertahap agar tidak mengganggu kenyamanan dan perlindungan jemaah selama ibadah haji.

Meskipun terjadi perubahan sistem, hak-hak jemaah tetap menjadi prioritas. PPIH memastikan semua jemaah, tanpa memandang syarikah yang menaungi, tetap mendapatkan layanan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Jemaah Haji Kolaka Utara Bakal Gabung Kloter 39, Ini Jadwal Keberangkatan

Hak-hak layanan jemaah yang tetap dijaga antara lain:

1. Akomodasi sesuai kontrak

2. Konsumsi tiga kali sehari

3. Transportasi antar lokasi

4. Bimbingan ibadah

Seluruh layanan tersebut diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan bagi seluruh jemaah Indonesia, baik di Makkah, Madinah, maupun di Armuzna.

Sementara itu, meskipun jemaah di Makkah dikelompokkan berdasarkan syarikah, Muchlis Hanafi menegaskan bahwa skema kepulangan tetap menggunakan sistem kloter.

Skema ini dinilai penting untuk menjaga integrasi data jemaah serta kenyamanan sosial saat kepulangan dari Tanah Suci menuju Tanah Air. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga