Layanan Puskesmas Bisa Pincang, DPRD Kendari Komit Tolak Honorer Dihapus
Musdar, telisik indonesia
Senin, 08 Agustus 2022
0 dilihat
Komisi III DPRD Kota Kendari berkunjung ke Puskesmas Poasia, Senin (8/8/2022). Foto: Musdar/Telisik
" Puskesmas Poasia, Kota Kendari khawatir kebijakan penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku pada 28 November 2023 mendatang, dapat menggangu pelayanan kesehatan di puskesmas "
KENDARI, TELISIK.ID - Puskesmas Poasia, Kota Kendari khawatir kebijakan penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku pada 28 November 2023 mendatang, dapat menggangu pelayanan kesehatan di puskesmas.
Penghapusan tenaga honorer diketahui berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Kepala Puskesmas Poasia, Andi Nurmawanti menyebut, tenaga kesehatan di Puskesmas Poasia berjumlah 140 orang. 80 di antaranya non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 60 lainnya adalah ASN. Kehadiran honorer dikatakan sangat membantu puskesmas di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, Andi berharap pemerintah tidak menghapus tenaga honorer khusunya di instansi kesehatan, karena apabila dihapus, pelayanan kesehatan di puskesmas akan pincang.
Kalau pemerintah sanggup lanjut Andi, pemerintah mengangkat pegawai non ASN yang ada sebagai ASN atau sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi yang ada sekarang segini, bisakah itu di PPPK kan semuanya," ucapnya, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Deklarasi Maju Pilwali Kendari, Tim ADP Siap Menangkan SKI
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengungkapkan, puskesmas masih membutuhkan honorer bahkan Puskesmas Poasia masih membutuhkan tenaga tambahan.
"Mereka masih membutuhkan apoteker masih membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan yang lain," ungkap politisi Golkar ini saat berkunjung ke Puskesmas Poasia.
Rajab mengungkapkan, itu menjadi perhatian serius yang akan didiskusikan oleh DPRD bersama pemerintah kota sehingga melahirkan sebuah kebijakan.
Kota Kendari tidak bisa mengikuti kebijakan pemerintah pusat karena tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat kota.
Baca Juga: Kontingen IAIN Kendari Ikuti 11 Lomba Pekan Seni dan Olahraga Nasional di Bandung
"Makanya saya sejak awal ketika penghapusan ini tidak ada solusi, kita akan bertahan dengan alasan yang sangat kuat. Saya masih komitmen dan konsisten tidak terima dengan penghapusan honorer, tapi kita masih tunggu juga kalau ini merupakan kebijakan pemerintah pusat pasti ada turunan lain untuk mencarikan solusi seperti apa," jelasnya. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Kardin