Lelang Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Wakatobi Resmi Dibatalkan, Ini Alasannya
Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Rabu, 01 September 2021
0 dilihat
Bupati Wakatobi, Haliana dan Wakil Bupati, Ilmiati Daud, bersama sekda dan ketua DPRD Wakatobi Foto: Ist.
" Proses lelang jabatan untuk posisi lima jabatan eselon II B atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wakatobi, resmi dihentikan. "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Proses lelang jabatan untuk posisi lima jabatan eselon II B atau setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wakatobi, resmi dihentikan.
Sekretaris Wakatobi, La Jumadin mengatakan, pembatalan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tersebut berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Atas arahan bupati Wakatobi sudah menunda dan membatalkan seluruh tahapan seleksi JPT Pratama berdasarkan dua surat itu. Walaupun dibatalkan, pada prinsipnya pelaksanaan lelang jabatan itu sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku," kata La Jumadin, Rabu (1/9/2021).
Jumadin menyebut, dasar penghentian lelang jabatan ini dalam perjalanan setelah dilakukan seleksi administrasi, salah seorang anggota panitia seleksi (Pansel) yakni pak Prof. Dr. Hasanuddin Bua, SE, tidak dapat melaksanakan tugas karena menderita sakit keras.
Oleh sebab itu, Pemda mengusulkan pergantiannya melalui Surat Bupati Wakatobi nomor: 800/102/VI/2021 tanggal 8 Juni 2021, perihal usulan penggantian anggota panitia seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Eselon II B, ditujukan ke KASN
Baca juga: Sah, Nama Rumah Sakit Raha Berganti Menjadi RSUD dr LM Baharuddin
Baca juga: Rusman Emba Soal Pengaspalan Jalan: Ini Sudah Janji Ketiga Tahun Kepemimpinan Ali Mazi
"Proses seleksi JPT pratama ini telah menyisakan satu tahap saja yaitu uji kompetensi. Namun berselang dua hari sejak surat tersebut dikirimkan, pak Hasanuddin Bua menghembuskan nafas terakhir pada 10 Juni 2021. Dalam kondisi tersebut panitia seleksi menunda pelaksanaan seleksi," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, kondisi tersebut mengharuskan pansel menunda pelaksanaan seleksi.
Bupati Wakatobi menerima tembusan surat dari Kemendagri RI nomor 800/3604/OTDA tanggal 3 Juni 2021 perihal penundaan pelaksanaan pengisian JPT Pratama di lingkup Pemkab Wakatobi.
Pada 19 Agustus, bupati Wakatobi menerima surat dari KASN dengan nomor B-2800/KASN/8/2021 tanggal 18 Agustus 2021, perihal pembatalan rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Wakatobi.
"Dengan adanya pembatalan seleksi JPT pratama ini, maka direncanakan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2022 nanti. Pemda Wakatobi akan kembali membuka seleksi lima JPT pratama lingkup Pemda Wakatobi," tutupnya.
Diketahui, jabatan yang dilelang itu yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP); Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora); Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD); Inspektur Daerah Wakatobi; dan Asisten III. Dengan 21 calon peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan yang ikut asesmen. (C)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Fitrah Nugraha