

MUNA, TELISIK.ID - Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Muna kembali melakukan rapid test terhadap warga yang kontak kurang erat dan erat dengan tujuh pasien positif yang sementara di isolasi serta eks penumpang KM Lambelu.
Jumlah warga yang menjalani pemeriksaan pada Selasa (21/4/2020) sebanyak 58 orang.
Dr La Ode Abdul Wahid Agigi, Jubir Satgas COVID-19 Muna, menerangkan, pemeriksaan rapid test dibagi dua kelompok. Pertama sebanyak 41 orang dan kedua 17 orang. Untuk yang 41 orang terdiri dari kontak kurang erat terhadap pasien positif COVID-19 inisial ON sebanyak 15 orang pekerja SPBU Watonea, 3 orang kontak erat pasien HNF, 15 orang eks penumpang KM Lambelu, 4 orang Nakes, 1 orang terkait kegiatan GPIB dan 1 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca juga: BLT di Buteng Belum Jelas, Terima Tunai Atau Sembako