Lokalisasi Perjudian di Tebing Tinggi Beraktivitas sejak 2019, Polda Sumatera Utara Didemo

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 19 Oktober 2023
0 dilihat
Lokalisasi Perjudian di Tebing Tinggi Beraktivitas sejak 2019, Polda Sumatera Utara Didemo
Pimpinan Wilayah Pemuda Pemudi Islam Anti Judi berdemonstrasi dan mendesak Polda Sumatera Utara menindak praktik perjudian di Kota Tebing Tinggi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pimpinan Wilayah Pemuda Pemudi Islam Anti Judi (PADI) Sumatera Utara, berdemontrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (19/10/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Pimpinan Wilayah Pemuda Pemudi Islam Anti Judi (PADI) Sumatera Utara, berdemontrasi di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (19/10/2023) siang.

Tuntutan massa ini agar pihak Polda Sumatera Utara turun ke Kota Tebing Tinggi untuk menggerebek praktik perjudian, tepatnya di sekitaran Komplek Citra Harapan, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu.

"Kami yakin Polres Tebing Tinggi tidak mampu menggerebek praktik perjudian itu jika tidak bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara. Sehingga kami datang ke Polda Sumatera Utara hari ini, agar lokasi itu digerebek dan tangkap bandarnya," ucap Fikri, ketua organisasi.

Baca Juga: Ahli Waris Ingin Bangun Masjid, Pemkot Medan Malah Pasang Plang Tanah Milik Pemerintah

Selain itu, massa juga meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk berkomitmen dan bekerja professional untuk menindak tegas dan menutup lokasi perjudian itu.

"Diduga dari tahun 2019 lokalisasi perjudian itu beraktivitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, polisi harus menindak perjudian itu," tambahnya.

Mereka juga meminta Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi dan melakukan eksekusi.

"Sejak tahun 2019 sampai sekarang praktik perjudian itu terus berlangsung. Semakin hari semakin besar dan semakin ramai dikunjungi masyarakat yang tidak hanya dari Kota Tebing Tinggi," ucapnya.

Dugaan juga muncul, pihak pengelola lokalisasi perjudian ini dikawal oleh oknum-oknum tertentu.

"Karena kami melihat tempat perjudian ini sulit sekali di tutup, terlebih dari tahun 2019. Mungkin sudah puluhan atau ratusan surat serta gelombang aksi yang dilakukan masyarakat sekitar. Tapi lokasi judi itu masih beraktivitas juga. Kami mendesak kepolisian menutup lokasi judi itu," terangnya.

Baca Juga: Ombudsman Sumatera Utara Sarankan Pemerintah Hentikan Operasional PT Global Solid Agrindo

Selain itu, massa juga mengirim pengaduan masyarakat (dumas) untuk Kapolda Sumatera Utara dan diterima oleh bagian sekretariatan. Bahkan, pendemo itu sebagian besar adalah wanita berhijab.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu.

"Pastinya informasi itu akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan proses hukum yang berlaku. Polda Sumatera Utara berkomitmen memberantas perjudian," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga