Maju Caleg DPRD Kendari, Pendiri Pesantren Ini Janji Berikan Pinjaman Tanpa Bunga

Nur Aziza, telisik indonesia
Sabtu, 20 Januari 2024
0 dilihat
Maju Caleg DPRD Kendari, Pendiri Pesantren Ini Janji Berikan Pinjaman Tanpa Bunga
Muhammad Ulhak maju jadi Caleg DPRD Kota Kendari. Foto: Ist.

" Pertarungan pemilu 2024 bakal diikuti oleh berbagai tokoh politik dengan latar belakang yang berbeda-beda, salah satunya ialah Muhammad Ulhak. Ia dikenal sebagai pimpinan sekaligus pendiri dari pesantren Ummul Qurra "

KENDARI, TELISIK.ID - Pertarungan pemilu 2024 bakal diikuti oleh berbagai tokoh politik dengan latar belakang yang berbeda-beda, salah satunya ialah Muhammad Ulhak. Ia dikenal sebagai pimpinan sekaligus pendiri dari pesantren Ummul Qurra.

Muhammad Ulhak atau sering disapa Ustaz Ulhak kini percaya dirinya dapat duduk di kursi legislatif DPRD Kota Kendari dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Saya percaya dan sangat-sangat optimis untuk duduk sebagai calon anggota legislatif ditahun 2024 ini," tegas Ulhak, Sabtu (20/1/2024).

Muhammad Ulhak terjun di dunia politik sejak tahun 2014. Pada saat itu ia bergabung di Partai Keadlian Sejahtera (PKS) dan berani untuk maju sebagai calon anggota legislatif namun hasilnya nihil. Menurut Ulhak, saat itu dirinya masih sangat awam dengan dunia politik.

Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Mengenai Politik, JMSI Sulawesi Tenggara Gelar Dialog Politik

Kemudian pada tahun 2019, dengan partai yang sama i,a kembali mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif. Sejak ia mencalonkan dirinya pada 2014 dan kembali mencoba di tahun 2019, mengalami peningkatan yang cukup segnifikan.

“Pada saat saya caleg pada tahun 2014 jumlah suara saya kisaran 500-an dan itu adalah pertama kali saya terjun di dunia politik. Jujur saya masih belum tau banyak hal tentang politik, saya tidak menyerah dan mencoba lagi di tahun 2019 dengan jumlah suara 1400 dan itu semua murni tanpa ada serangan,” jelas Ulhak.

Politisi kelahiran Kendari, 9 Februari 1982 ini terjun di dunia politik dan kembali mencoba mencalonkan dirinya dengan tujuan penyambung lidah masyarakat untuk lebih dekat lagi kepada sang pencipta, Allah SWT.

Ulhak mengatakan, setiap pencalonannya ia tidak pernah memberi serangan sepeser pun dan seluruh timnya tidak menerima bayaran ini bukan berarti tak bernilai tapi tak ternilai.

Lebih lanjut, Ulhak mengaku, jika ia duduk di tahun ini salah satu programnya adalah memberikan pinjaman tanpa bunga kepada masyarakat yang memerlukan.

"Ada satu program yang semoga membantu untuk masyarakat kedepannya, jika saya duduk maka saya akan memberikan pinjaman usaha tanpa bunga dan dikembalikan boleh kapan saja," kata Ulhak.

Salah satu warga Kecamatan kendari, Sukma mengatakan, sosok dari Ulhak ini sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat karena dakwahnya dan ia berharap Ulhak bisa duduk tahun ini.

“Saya tidak dekat dengan Ustaz Ulhak, tapi sejauh ini sudah banyak partisipasi beliau untuk masyarakat, salah satunya mengisi ceramah atau kajian dan semoga saja rezeki ustaz ada di tahun ini,” kata Sukma.

Salah seorang guru dari pondok Ummul Qurro, Nanda juga mengatakan, jika Ulhak duduk di tahun 2024 maka ia yakin dan percaya Ulhak akan bertanggung jawab dengan semua amanah yang diberikan.

Baca Juga: Waketum Partai Gelora Sebut Bakal Ada Capres jadi Tersangka Usai Kalah Pilpres Putaran Pertama

“Tentunya jika ustaz Ulhak duduk di tahun ini pasti secara waktunya sudah akan beda karena tanggung jawabnya sudah bertambah, selain menjadi pimpinan pondok ia juga bakal sibuk di DPRD, tapi saya yakin Ustaz bisa handle semua itu,” kata Nanda.

Nanda juga berharap dipercobaan ketiga ini Ulhak bisa duduk di DPRD kota, daerah pemilihan (Dapil) Kendari - Kendari Barat.

Ulhak terkenal dengan slogannya “Politik tanpa agama menjadikan orang sesat sedangkan agama tanpa politik menjadikan orang sia-sia”

Dalam slogan tersebut Ulhak menegaskan politik tanpa agama menjadikan orang sesat,rakus, tamak dan pastinya menghalalkan segala cara sedangkan agama tanpa politik itu sia-sia, karena buat apa kita punya jamaah atau massa tanpa adanya wewenang didalamnya. (A)

Penulis: Nur Aziza

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga