Hadapi Pemilu 2024, KPU Jawa Timur: Masyarakat Bisa Terlibat Setiap Tahapan

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 11 Agustus 2022
0 dilihat
Hadapi Pemilu 2024, KPU Jawa Timur: Masyarakat Bisa Terlibat Setiap Tahapan
Sosialisasi pelaksanaan pemilu 2024 oleh KPU Jawa Timur di Sidoarjo. Foto: Ist.

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus gencar untuk sosialisasi pemilu 2024 mendatang. Bahkan, penyelenggara pemilu tersebut melibatkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung kesuksesan pemilu "

SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus gencar untuk sosialisasi pemilu 2024 mendatang. Bahkan, penyelenggara pemilu tersebut melibatkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung kesuksesan pemilu.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Gogot Cahyo Baskoro berharap, masyarakat bersedia secara aktif terlibat dalam setiap tahapan pemilu. Keterlibatan dapat dilakukan masyarakat dengan membantu KPU menjadi agen sosialisasi kepemiluan.

“Kami harap informasi yang diperoleh tidak hanya berhenti dalam forum ini, tapi melalui bapak/ibu sekalian dapat menularkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya,” terang Gogot di Surabaya, Kamis (11/8/2022).

Menurut mantan anggota KPU Kabupaten Jember ini, ada tiga inti dari sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih. Pertama kognitif, yaitu masyarakat mengetahui informasi kepemiluan, kedua, afektif yaitu tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk aktif dalam Pemilu. Ketiga, psikomotorik yaitu adanya upaya masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pemilu.

“Masyarakat dapat terlibat dalam setiap tahapan pemilu sebagai pemilih, penyelenggara, atau peserta pemilu,” papar Gogot.

Kaitannya dengan pemilih, kata dia juga memberikan tips bagaimana caranya menjadi pemilih yang cerdas.

Baca Juga: Jumlah Minimal Dukungan Keanggotaan Parpol di Muna Minimal 225 Orang

“Pemilih cerdas adalah pemilih yang terlibat dan mempunyai kesadaran pada saat sebelum pemilu (pre-election), saat pemilu berlangsung (election) dan setelah pemilu dilaksanakan (post-election),” jelasnya.

Pemilih cerdas, lanjut Gogot adalah saat sebelum pemungutan suara dilaksanakan harus memastikan terdaftar sebagai pemilih.

"Ia juga mengetahui kapan pemungutan suara dilaksanakan. Mengetahui siapa saja calon yang berkontestasi berikut rekam jejaknya, serta mengetahui tata cara menggunakan hak suara dengan benar," jelasnya.

Baca Juga: Konsolidasi Besar-besaran PDIP Sulawesi Tenggara Hadapi Pemilu 2024

Sedangkan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Muhajirin menekankan fungsi pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat.

"Pemilih sebagai warga negara mempunyai kedaulatan dalam membentuk dan menentukan pemerintah 5 tahun ke depan. Karenanya, saya mengajak pemilih untuk turut menentukan pemimpinnya," jelas politisi Partai Gerindra ini. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Baca Juga