Manggarai Siap Terima Penyaluran Subsidi Minyak Goreng, Siapa Saja yang Berhak?

Berto Davids, telisik indonesia
Jumat, 08 April 2022
0 dilihat
Manggarai Siap Terima Penyaluran Subsidi Minyak Goreng, Siapa Saja yang Berhak?
Kantor Bupati Manggarai. Foto: Ist.

" Kuota penerima subsidi minyak goreng yang disiapkan pemerintah di Kabupaten Manggarai kurang lebih berjumlah sekitar 26.000-an orang yang tersebar di 12 kecamatan "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT sudah siap menerima bantuan subsidi minyak goreng yang akan disalurkan pemerintah pusat ke masyarakat.

Kuota penerima subsidi minyak goreng yang disiapkan pemerintah di wilayah itu kurang lebih berjumlah sekitar 26.000-an orang yang tersebar di 12 kecamatan.

Kepada wartawan di Ruteng, Jumat (8/4/2022), Kadis Sosial Manggarai Lambert Sahe mengatakan, bantuan subsidi minyak goreng diberikan sesuai keputusan terbaru presiden. Daerah siap atau tidak siap, keputusan itu harus dilaksanakan untuk mengatasi krisis minyak goreng belakangan ini.

"Kita belum dapat petunjuk pelaksanaannya. Tetapi penyalurannya harus dilakukan. Uangnya, tunai ke penerima," katanya.

Data penerima, kata Lambert, tidak bisa didiskusikan karena ditetapkan oleh pemerintah pusat. Data tersebut sesuai data penerima BLT Sembako dan PKH.

Baca Juga: Waduh, 3 Pos Penyerapan APBD Manggarai Masih Nol Persen, Kok Bisa?

"Yang bukan penerima BLT Sembako dan PKH sudah pasti tidak bisa dapat subsidi itu," terang Lambert.

Menurutnya, persiapan penyaluran sedang dilakukan. Targetnya, April ini penyaluran oleh pemerintah pusat ke daerah akan direalisasikan. Mekanismenya pasti telah diatur melalui lembaga yang ditetapkan pusat sebagai penyalurnya.

Baca Juga: Ratusan PKL dan Pemilik Warung Datangi Mako Polres Konawe, Ada Apa?

"Penyaluran bantuan sosial subsidi minyak goreng ini berupa uang tunai dan tidak berupa materi atau barang. Jumlahnya Rp 100 ribu per bulan dan dicairkan per triwulan sehingga totalnya Rp 300 ribu. Uang itu riil diterima guna dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya," jelas Lambert.

Sementara itu Kabid Dinas Sosial, Ivan Geor mengatakan, dalam penyaluran BLT subsidi minyak goreng ini, Dinas Sosial hanya berperan sebagai koordinator. Pelaksana penyaluran itu yakni PT. Posindo Manggarai. Koordinasi selama ini berjalan bagus sehingga tahapan proses penyaluran dan rencana realisasinya diketahui secara persis.

"Kita memang terus berkoordinasi dengan PT. Posindo karena memang mereka sebagai penyalurnya. Kami juga berupaya agar penyaluran ke masyarakatnya benar-benar sesuai," kata Ivan. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga