DPRD Muna Temukan PLTS di Puskesmas Tak Berfungsi

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 26 Juli 2023
0 dilihat
DPRD Muna Temukan PLTS di Puskesmas Tak Berfungsi
Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo bersama anggotanya mengecek PLTS di Puskesmas Laende. Foto: Sunaryo/Telisik

" DPRD Kabupaten Muna, saat ini tengah melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2022 "

MUNA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Muna, saat ini tengah melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2022.

Setelah melakukan pembahasan di rapat, para wakil rakyat itu turun ke lapangan untuk memastikan fisik pekerjaan.

Komisi III misalnya, mengecek pekerjaan pada Dinas Kesehatan (Dinkes). Dari beberapa item pekerjaan, komisi yang dipimpin Awal Jaya Bolombo itu menemukan satu pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Puskesmas Tongkuno yang menelan anggaran sebesar Rp 900 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 tak berfungsi.

Baca Juga: Setahun Pimpin Muna Barat, Bahri Berhasil Ubah Status Desa jadi Maju

Kata Awal Jaya Bolombo, PLTS yang terpasang di Puskesmas Tongkuno tidak berfungsi selama kurang lebih tiga bulan. Ia menyanyangkan hal tersebut. Karena, bila terus dibiarkan, akan menimbulkan kerusakan.

"Dinkes harus turun tangan. Bila tidak ada biaya pemiliharaannya, usulkan, nanti kita anggarkan di perubahan," kata pria yang karib disapa AJB itu, Rabu (26/7/2023).

Menurut Ketua DPC Demokrat itu, adanya PLTS sangat membantu Puskesmas. Bila listrik PLN padam, Pusksemas bisa menggunakan PLTS.

"Bisa menghemat biaya listrik pula," timpalnya.

Baca Juga: Mendagri Pilih Andi April jadi Kadis Dukcapil Muna

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Muna,  Samudra Taufik menerangkan, tahun 2022 lalu, ada lima PLTS yang dibangun yang pendanaanya bersumber dari DAK sebesar Rp 4,5 miliar. Kelima PLTS dibangun pada Puskesmas Laende, Tongkuno, Walengkabola dan Labasa.

"PLTS dibangun oleh pihak ketiga (kontraktor)," sebutnya.

Nah, sampai saat ini pemeliharaan PLTS tersebut masih menjadi tanggungjawab kontraktor. Toh, bila ada yang rusak, maka akan dilakukan perbaikan.

"Kita juga baru dapat informasi bila ada yang tidak berfungsi. Untuk perbaikannya masih tanggungjawab kontraktor," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga