KENDARI, TELISIK.ID - Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar sejatinya telah memasuki purna bakti atau pensiun pada 23 Mei 2022 mendatang, di usianya yang ke-60 tahun.
Tetapi karena telah mengikuti seleksi jabatan fungsional Widyaiswara dan telah dinyatakan lulus, masa kerjanya sebagai ASN diperpanjang hingga usia 65 tahun.
Dia mengaku tak berminat menggeluti dunia politik, dan akan fokus menjadi pejabat fungsional Widyaiswara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Saya tidak berniat ke partai, makanya saya mendaftar di Widyaiswara karena saya mau fokus saja di sana," katanya, Kamis (7/4/2022).
Ia sudah lulus tes Widyaiswara sejak bulan Januari 2022 lalu, melalui Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dengan penempatan di Provinsi Sultra.
