Masa Pandemi, Diperkirakan 400 Masjid di Kendari Boleh Gelar Salat Idul Adha

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 24 Juli 2020
0 dilihat
Masa Pandemi, Diperkirakan 400 Masjid di Kendari Boleh Gelar Salat Idul Adha
Kepala Kemenag Kendari, Zainal Mustamin. Foto: Ist.

" Jadi, nanti mendekati hari H baru bisa diidentifikasi mana Masjid yang masuk zona hijau dan kuning dan mana yang zona merah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dari 600 total Masjid yang ada di Kota Kendari, hanya 400 Masjid saja yang akan dibolehkan menggelar Salat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendari, Zainal Mustamin kepada Telisik.id saat ditemui di kantornya, Jumat (24/7/2020).

Menurut Zainal, berdasarkan arahan Wali Kota Kendari, Masjid yang dibolehkan menggelar Salat Idul Adha di masa pandemi COVID-19 adalah Masjid yang berada di wilayah zona kuning dan hijau.

Maka, kata dia, dari maklumat wali kota tersebut, pihaknya telah memperoleh data terakhir per 23 Juli ada sekitar 75 persen Masjid yang berada di zona kuning dan hijau.

Sehingga, tambah dia, dari 600 Masjid yang ada di Kota Kendari, setidaknya ada sekitar 400 Masjid bisa menggelar Salat Ied berjamaah yang masuk dalam wilayah zona kuning dan hijau sebagaimana yang dimaksud.

Baca juga: Bertambah 27 Orang, Total Positif COVID-19 di Sultra Capai 712 Kasus

Hanya saja, lanjut dia, untuk menentukan daerah mana saja yang masuk zona kuning dan hijau saat ini belum bisa didetailkan atau dirincikan. Sebab tidak menutup kemungkinan daerah yang saat ini zona kuning atau hijau, ke depan bisa menjadi merah. Begitu pun sebaliknya, jika hari ini zona merah bisa saja menjelang hari H berubah menjadi kuning atau hijau.

"Jadi, nanti mendekati hari H baru bisa diidentifikasi mana Masjid yang masuk zona hijau dan kuning dan mana yang zona merah," katanya.

Pastinya kata dia, setiap Masjid khususnya yang masuk zona hijau dan kuning saat ini dipersilahkan mempersiapkan diri dan menyiapkan layanan protokol kesehatan, seperti diimbau jemaah menggunakan masker sejak dari rumah, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, serta diharapkan orang tua yang sudah lanjut usia yang rentan tertular penyakit dan anak-anak di bawah usia 10 tahun untuk Salat di rumah saja.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pengurus Masjid untuk melakukan identifikasi jemaah dan dilaporkan ke tingkat RT, RW, Kelurahan hingga Kemenag. Identifikasi dan pelaporan ini dilakukan sampai H-1 Ied Adha 1441 H atau 31 Juli 2020.

"Sebagaimana maklumat wali kota bahwa tempat Salat Ied dianjurkan dilakukan di Masjid, bukan di lapangan, apalagi lapangan sepak bola," jelasnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin

Baca Juga