Masjid Quba Muna Barat Berdiri di Atas Lahan Bekas Pasar Matakidi

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 06 Maret 2023
0 dilihat
Masjid Quba Muna Barat Berdiri di Atas Lahan Bekas Pasar Matakidi
Peletakan batu pertama oleh Pj Bupati Muna Barat, Bahri dalam pembangunan Masjid Quba Kecamatan Barangka. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Sempat mengalami sengketa, lahan bekas pasar Matakidi, hendak dibangun Masjid Quba bagi warga Kecamatan Barangka "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sempat mengalami sengketa, lahan bekas pasar Matakidi, hendak dibangun Masjid Quba bagi warga Kecamatan Barangka.

Ketua panitia pembangunan Masjid Quba Kecamatan Barangka, La Ode Karimin mengatakan, lahan yang sempat bersengketa itu berhasil dibebaskan, berkat kerja sama berbagai pihak sehingga lahan itu bisa digunakan untuk pembangunan masjid.

"Dana yang telah terkumpul sebesar Rp17.700.000, serta dana materil yang telah terkumpul yaitu batu kisaran 10 ret dan pasir 7 ret sumbangan dari berbagai pihak," ungkapnya, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Rumah dan Empat Unit Kendaraan Roda Dua Ludes Diamuk Si Jago Merah di Kolaka Utara

Selanjutnya, pihak panitia telah membuka rekening guna menghindari bantuan itu tersalurkan melalui perorang, agar lebih terkontrol dan lebih mudah diawasi serta pihak panitia akan cepat realisasi pembangunan Masjid Quba tersebut.

"Dengan ditandainya peletakan batu pertama, kami berharap fondasi masjid tersebut telah selesai dibangun sebelum puasa," pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, sebenarnya kebutuhan lahan itu untuk penyelesaian kemacetan jalan yang sering terjadi ketika jadwal pasar Matakidi dilaksanakan, sehingga pemerintah daerah mencari alternatif bagi penempatan lahan parkir kendaraan.

Sehingga ditemukan tanah atau lahan tersebut yang dilaporkan oleh Camat Barangka bekas pasar Matakidi, namun pada saat itu bermasalah atau bersengketa, sehingga pemerintah daerah berinisiatif untuk membebaskan lahan tersebut.

"Awalnya untuk tempat parkir, tapi setelah berjalan permintaan tokoh masyarakat untuk dibangunkan masjid, sehingga persoalan macet jalan, kendaraan yang ke pasar Matakidi dapat parkir di lahan masjid," ungkap Bahri, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Tak Hanya Sekolah, Pemprov Nusa Tenggara Timur Juga Atur Jam Masuk ASN Dinas Pendidikan

Maka dalam upaya memfasilitasi pelayanan publik, pemerintah daerah wajib mendirikan rumah ibadah bagi wilayah perumahan, sehingga setelah masjid tersebut dibangun ada persoalan utama yang harus menjadi tanggung jawab yakni memakmurkan masjid. Untuk itu, kegiatan yang bersifat islamiyah berjalan dengan baik.

Untuk anggaran yang diberikan pemerintah daerah bagi pembangunan Masjid Quba tersebut, pada APBD perubahan 2023 akan diberikan hibah sebesar Rp 100 juta.

"Tiap tahunnya pemda memberi dana hibah kisaran Rp 2 miliar bagi pembangunan rumah ibadah bagi seluruh umat beragama yang ada di Muna Barat," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga