Mendagri Soroti Bupati Konsel, Hingga Ancam Diperiksa

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 09 Juli 2020
0 dilihat
Mendagri Soroti Bupati Konsel, Hingga Ancam Diperiksa
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. Foto: repro google

" Apakah betul-betul karena itu, atau karena sudah ada proyek? Kalau ada proyek saya periksa ke lroyeknya. Saya minta ke Kapolda. "

KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyoroti Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga karena minimnya anggaran Pilkada yang dicairkan.

Tito mengatakan, jika anggaran Pilkada itu terlambat dicairkan maka akan menghambat kesuksesan Pilkada yang sudah berproses.

"Konsel ini masih rendah 19,17 persen, mana bupatinya?," tanya Tito, Kamis (9/7/2020).

Menjawab pertanyaan Eks Kapolri itu, Surunuddin mengatakan, masih menunggu anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementrian Keungan (Kemenkeu) sekitar Rp 27 Miliar.

"Ini kita punya hak-hak di Kemenkeu dari 2018 tidak diturunkan," jawab Surunuddin Dangga.

Sambil menunggu DBH, Surunuddin mengatakan, akan mengupayakan agar segera menyelesaikan pembayaran anggaran Pilkada.

Mendengar jawaban itu, Tito mengatakan jika alasan karena DBH dan Kemenkeu yang tidak menurunkan itu menjadi penghambat maka keduanya akan minta diperiksa.

"Apakah betul-betul karena itu, atau karena sudah ada proyek? Kalau ada proyek saya periksa ke lroyeknya. Saya minta ke Kapolda," ujar Tito.

Baca juga: Tim Pansus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel Sambangi Ombudsman RI

Mendengar pernyataan itu, Surunuddin Dangga langsung mengiyakannya.

"Tidak ada pak," jawab Surunuddin.

Tito meminta Surunuddin agar mengupayakan untuk segera menyelesaikan dana Pilkada sehingga Bawaslu dapat bekerja dengan baik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, mengatakan anggaran Pilkada merupakan dana yang sudah disepakati tiap daerah penyelenggara Pilkada melalui dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) khususnya dana penanganan COVID-19 untuk kebutuhan tahapan Pilkada yang bersumber dari APBD, sesuai Peraturan Kemendagri mestinya diselesaikan lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar honor Panwas Kecamatan, Panwas Desa Kelurahan se-Konsel dan honor biaya operasional kegiatan Panwas, sehingga ketika itu tertunda maka akan menghambat kerja teman-teman," jelasnya.

Hamiruddin menambahkan perihal NPHD, yang harus dicairkan Pemkab Konsel sekitar Rp 16 Miliar. Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan jumlah kecamatan, kelurahan/desa maupun TPS di daerah tempat akan Pilkada. Hanya saja, Pemkab Konsel baru menyelesaikan 19,17 persen.

Diketahui, pencairan NPHD selain Kabupaten Konsel yang baru mentrasfer 19,17 persen, beberapa daerah juga belum melunasi, namun Konsel paling terendah.

Selain Konsel, daerah penyelenggara Pilkada yang belum melunasi NPHD seperti, Kabupaten Muna 55,03 persen, Wakatobi 42,86 persen dan Konawe Utara 25,94 persen.

Sedangkan yang lunas, yakni Kabupaten Buton Utara 100 persen, Konawe Kepulauan 100 persen dan Kolaka Timur 100 persen.

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga