Menjelang Akhir Tahun, Pelintas Konsel-Kendari Wajib Kantong Sertifikat Vaksin
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 29 Desember 2021
0 dilihat
Pos penjagaan perbatasan Kendari-Konsel, perempatan Jalan Mayjen Katamso-Jalan Lingkar 40 area Brimob dan Konda. Foto: Nur Khumairah Sholeha Hasan/Telisik
" Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Kendari melakukan penjagaan di perbatasan Kota Kendari-Konawe Selatan "
KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Kendari melakukan penjagaan di perbatasan Kota Kendari-Konawe Selatan.
Personel Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan BPBD, memeriksa sertifikat vaksin baik vaksin pertama ataupun vaksin kedua, serta penggunaan masker bagi warga yang melintas dari Kabupaten Konawe Selatan menuju Kota Kendari.
Penjagaan ini dilakukan di perbatasan Kendari-Konsel tepatnya di perempatan Jl. Mayjen Katamso, Jalan Lingkar 40 area Brimob dan Konda.
Penjagaan dilakukan sejak 28 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan jadwal penjagaan yang dilakukan per-shift. Shift pagi sejak pukul 07.00-12.00 dan shif sore pukul 13.00-5.30 Wita.
Namun jadwal ini belum sepenuhnya permanen, karena akan ada perubahan jadwal, terutama saat menghadapi malam puncak pergantian tahun.
Hingga saat ini, masih dilakukan penjagaan terhadap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kota Kendari.
Salah satu petugas yang ditemui di lokasi penjagaan, M. Medi Malaka mengatakan, kegiatan ini selain untuk mengurangi, mengendalikan dan mencegah penyebaran COVID-19, juga diharapkan bisa membuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan di manapun mereka berada.
Baca Juga: Ikut Tes Wawancara Calon KPU RI, Iwan Rompo Minta Doa Masyarakat Sultra
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksin dan tetap di rumah saja, jangan berkerumun ataupun mengunjungi kegiatan-kegiatan dalam rangka merayakan pergantian tahun," jelasnya. (C)
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2021 BNNP Sultra Musnahkan 6 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali