Meresahkan, Polres Muna Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 18 Maret 2024
0 dilihat
Meresahkan, Polres Muna Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong
Kendaraan bermotor berknalpot brong yang diamankan Polres Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Aksi balap liar sepeda motor yang dilakukan beberapa oknum remaja jelang buka puasa dan usai salat subuh di Muna dan Muna Barat, sangat meresahkan "

MUNA, TELISIK.ID - Aksi balap liar sepeda motor yang dilakukan beberapa oknum remaja jelang buka puasa dan usai salat subuh di Muna dan Muna Barat, sangat meresahkan.

Betapa tidak, aksi ugal-ugalan itu selain membahayakan pengguna jalan lain, juga suara knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menegaskan, tidak mentolerir kegiatan balap liar. Setelah mandapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan upaya penegakan hukum berupa tilang.

Baca Juga: Listrik Sering Padam, Udang di Tambak Langkoroni Muna Terancam Mati

"Kendaraan dan knalpot brongnya kami amankan," tegas Mulkaifin, Senin (18/3/2024).

Kendaraan bermotor berknalpot brong yang terjaring disita. Hal itu dilakukan karena pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi, namun tidak pernah diindahkan.

Dalam bulan suci Ramadan ini, Polres Muna berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kodusif dan aman. Karena, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan, kewaspadaan, tidak menyalahkan petasan, kembang api, balapan liar, tidak mengganggu kekhusyuan ibadah dan tawuran.

Kasat Lantas Polres Muna, Akp Sarif menerangkan, kendaraan bermotor

yang terjaring razia akibat balapan liar diamankan.

Baca Juga: Pejabat Kemenpora Asal Muna, Abdul Muslim Rela Tinggalkan Jabatan demi Kemajuan Bumi Sowite

"Rata-rata sepeda motornya berknalpot brong," sebutnya.

Sementara itu, anggota DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas daerah di bulan suci ramadan.  

Pria yang karib disapa AJB itu sangat mendukung langkah tegas Polres Muna dalam menindaki oknum-oknum masyarakat yang meresahkan dan mengganggu aktifitas dan ibadah di bulan suci ramadan. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga