Pemda Kolaka Utara Prioritaskan 8 Item Kegiatan pada Perubahan Anggaran 2023

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 14 Agustus 2023
0 dilihat
Pemda Kolaka Utara Prioritaskan 8 Item Kegiatan pada Perubahan Anggaran 2023
Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas dan Ulfa Haeruddin dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, bakal memprioritaskan beberapa item kegiatan untuk diselesaikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, bakal memprioritaskan beberapa item kegiatan untuk diselesaikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Hal itu, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi pada Rapat Paripurna DPRD agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2023 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah Kolaka Utara tahun 2023.

Kata dia, Rancangan Perubahan KU-PPAS tahun anggaran 2023 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kolaka Utara tahun 2023 dapat membawa dampak yang lebih baik bagi tatanan pemerintahan, pembangunan dan tentu terhadap kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.

Baca Juga: Ini Lima Arah Kebijakan Pembangunan Kolaka Utara 2024 untuk Capai Target Proyeksi Makro

"Rapat paripurna hari ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti kita lalui," terangnya, Senin (14/8/2023).

Pj Bupati Kolaka, Parinringi menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

 

Rancangan Perubahan KU-PPAS yang akan disepakati bersama lanjutnya, akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA SKPD Perubahan tahun anggaran 2023. Selanjutnya akan dibahas bersama di tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD.

"Dapat kami jelaskan gambaran terkait Rancangan Perubahan KU-PPAS TA 2023 ini sebagai berikut, pertama pendapatan awal APBD sebesar Rp 905 miliar proyeksi pendapatan perubahan APBD sebesar Rp 969 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 63 miliar atau naik 0.07%," urainya.

Selanjutnya, belanja awal APBD sebesar Rp 956 miliar proyeksi Perubahan Belanja APBD Rp 1.03 triliun. Mengalami kenaikan sebesar Rp 73 miliar atau naik 0,08 persen. Dari sisi pembiayaan awal APBD Rp 50,8 miliar di proyeksi perubahan pembiayaan APBD sebesar Rp 61,6 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 10.8 miliar atau naik 0,21%.

"Arah pembangunan kita menjelang penghujung tahun anggaran 2023, masih melanjutkan pencapaian target dan sasaran RKPD TA 2023 dan singkronisasi prioritas program nasoinal," urainya.

Lebih lanjut, Parinringi menyampaikan, beberapa item kegiatan yang menjadi prioritas utama untuk diselasaikan dalam Perubahan APBD tahun 2023, di antarannya pemenuhan target 40% alokasi anggaran Pilkada 2024, kelanjutan penanganan inflasi daerah, penyediaan anggaran tambahan pemenuhan gizi stunting dan reward bagi petugas stanting.

Pemberian anggaran dalam upaya menggali potensi baru pendapan asli daerah, stimulus petugas kebersihan dalam pencapaiannya meraih adipura, penyedian alokasi perencanaan mall pelayanan publik, pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah dan upaya penambahan sarana penerangan jalan kota.

Baca Juga: Ingin Sukses Kelola Pabrik Cacao Center Kolaka Utara Mesti Diserahkan ke Swasta

"Kami berharap Rancangan Perubahan KU-PPAS APBD Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023, serta tiga rancangan Perda yang akan kami serahkan pada hari ini, dapat dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.

Sementara itu, Burhanudin mewakili enam fraksi DPRD Kolaka Utara, menerima rancangan nota kesepakatan antara Pemda Kolaka Utara dengan DPRD tentang Perubahan KU-PPAS untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Termasuk Raperda usulan Pemda dan DPRD Kolaka Utara antara lain Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanpanama kolaka utara.

"Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kolaka Utara tentang Retribusi tenaga kerja asing serta Perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif," ucapnya. (B-Info)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga