Murid Korban Nafsu Oknum Guru di Gorontalo: Terpaksa dan Diancam Dikeluarkan dari Sekolah

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 02 Oktober 2024
0 dilihat
Murid Korban Nafsu Oknum Guru di Gorontalo: Terpaksa dan Diancam Dikeluarkan dari Sekolah
Tangkapan layar adegan tak senonoh oknum guru dengan siswi yang diunggah netizen di X. Foto: Repro satuindonesia.co

" Kasus video syur di Gorontalo masih menjadi perhatian publik. Skandal Ini dilakukan oleh oknum guru berinisial DH (57) dan muridnya PPT (16) "

GORONTALO, TELISIK.ID - Kasus video syur di Gorontalo masih menjadi perhatian publik. Skandal Ini dilakukan oleh oknum guru berinisial DH (57) dan muridnya PPT (16).

Keduanya tercatat sebagai guru dan murid di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo.

Terbaru, beredar postingan yang diduga korban siswi pemeran video syur guru dan murid berinisial PPT (16). Dalam postingannya ia mengaku terpaksa jadi budak seks dari oknum guru lantaran diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika tak menuruti nafsu pelaku.

“Lama kelamaan saya mulai disetubuhi. Awal-awal saya sangat menolak. Tapi dengan ancaman dia mengeluarkan dari sekolah saya pun mengikuti,” ungkapnya, dalam postingan Facebook yang diduga miliknya, seperti dikutip dari tvonews.com, Rabu (2/10/2024).

PPT mengaku sangat sedih dan kecewa dengan kasus video syur yang menimpanya. Awalnya, dirinya adalah seorang anak yatim piatu saat baru masuk sekolah tersebut.

Baca Juga: Dua Remaja Diringkus Diduga Gunakan Bom Rakitan untuk Tangkap Ikan di Kolaka

“Saya akan coba ceritakan bagaimana bisa terjadi semuanya. Jujur saya sangat-sangat sedih, kecewa, tidak tahu harus bagaimana di posisi tersebut. Semua berawal saat saya masuk MAN 1 Gorontalo. Saya seorang yatim piatu seperti yang saya sampaikan,” tuturnya.

PPT bercita-cita ingin melanjutkan kuliah setelah lulus MAN. Namun setelah mulai sekolah di MAN tersebut, pada suatu saat dirinya mendapat pelecehan verbal dari oknum guru DH. PPT mengaku tak terlalu menggubris perbuatan sang oknum guru.

“Pada suatu hari, saya mulai mendapatkan pelecehan verbal. Dengan ucapan-ucapan tidak pantas dari guru (DH), namun lama-kelamaan mulai menyentuh seperti pundak, merangkul, dan lainnya,” kenang PPT.

PPT menganggap sikap DH masih wajar seperti seorang ayah kepada anak. Ia mengaku belum paham tentang kasih sayang yang sesungguhnya. Ternyata, anggapannya tersebut salah, ketika DH mulai sering memeluknya bahkan menyentuh bagian intim korban.

“Ternyata penilaian saya salah saat saya mulai dipeluk, disentuh bagian vital dan (yang) lain,” katanya.

Saat itu juga, PPT ingin menceritakan kejadian tersebut, namun ia tak memiliki orang tua. Sementara bercerita kepada temannya pun ia ketakutan. PPT mengaku sempat berniat melaporkan perbuatan DH kepada guru lainnya. Namun ia tak memiliki bukti terkait perbuatannya.

“Di pikiran saya saat itu jika saya lapor saya yang tidak dipercayai oleh guru lain dan siapapun karena saya tidak memiliki bukti apapun lalu saya dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.

PPT juga mengaku takut dikeluarkan dari sekolah apabila dirinya melaporkan perbuatan DH ke pihak sekolah.

“Jika saya dikeluarkan, saya tidak mempunyai harapan dan cita-cita pupus. Walau saya benar sakit hati, kecewa, marah bercampur menjadi satu,” ujar PPT.

Lama-kelamaan guru DH mulai menyetubuhinya. Awalnya ia mengaku menolak keinginan pelaku. Namun, pada akhirnya dia terpaksa menuruti keinginan DH lantaran diancam akan dikeluarkan dari sekolah.

“Lama kelamaan saya mulai disetubuhi. Awal-awal saya sangat menolak. Tapi dengan ancaman dia mengeluarkan dari sekolah saya pun mengikuti,” bebernya.

PPT mengaku tidak akan melarang orang-orang untuk menyebarkan video syurnya dengan guru DH tersebut, meskipun dirinya merasa malu dengan beredarnya video itu

“Saya sangat bersyukur walau saya malu untuk video yang beredar. Saya tidak akan melarang atau menyuruh untuk berhenti menyebarkan, karena itu adalah keinginan dan niat kalian masing-masing,” katanya.

Selain itu, ia mengaku bersyukur tak lagi menjadi budak seks pelaku setelah video syurnya viral.

“Saya sudah sangat-sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi, walau saya mungkin dikucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh Skandal Video Syur Guru dan Murid, Begini Respons Kemenag

Sebelumnya diberitakan telisik.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya tidak dapat diterima dan harus mendapatkan sanksi berat.

“Seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi peserta didiknya, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng dunia pendidikan. Kami sedang memproses sanksi berat bagi guru tersebut sesuai regulasi,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Kementerian Agama sangat menyesalkan kejadian ini, terutama karena guru seharusnya menjadi teladan baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Thobib menjelaskan bahwa perilaku tidak senonoh ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Dalam Pasal 3 huruf f, disebutkan bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Sanksi disiplin bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran berat diatur dalam pasal 8, termasuk hukuman penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga