Narapidana Penggelapan Rutan Kelas IIB Raha Melarikan Diri

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 26 Juni 2024
0 dilihat
Narapidana Penggelapan Rutan Kelas IIB Raha Melarikan Diri
SS, narapidana Rutan Kelas IIB Raha saat diamankan personil Satreskrim Polres Kolaka usai melarikan diri. Foto: Ist.

" Seorang narapidana Rutan Kelas IIB Raha berinisial SS melarikan diri, sejak Sabtu (22/6/2024) lalu. SS alias S umur 39 tahun, merupakan narapidana kasus narkoba "

KOLAKA, TELISIK.ID - Seorang narapidana Rutan Kelas IIB Raha berinisial SS melarikan diri, sejak Sabtu (22/6/2024) lalu. SS alias S umur 39 tahun, merupakan narapidana kasus penggelapan dari Kelurahan Sakuli, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Semasa pelarian, SS melakukan persembunyian di Kabupaten Kolaka dan berhasil diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Kolaka, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 11.50 wita di Jalan Abadi Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan video berdurasi 2 menit 14 detik yang diterima Telisik.id memperlihatkan SS melakukan penyamaran dengan menggunakan pakaian syar'i bercadar lengkap layaknya seorang perempuan.

Dalam video juga memperlihatkan SS diborgol di tengah jalan oleh personel Polres Kolaka dan digiring masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Kolaka.

Baca Juga: Bobol Rutan, 7 Narapidana Berhasil Kabur dari Penjara

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan penangkapan narapidana yang melarikan diri tersebut.

Ia mengungkapkan, personel Satreskrim Polres Kolaka memback up Rutan Kelas IIB Kolaka untuk melakukan penangkapan terhadap SS yang melarikan diri ke Kolaka.

Baca Juga: Akhir Pelarian Napi Kabur dari Rutan Unaaha, Tertangkap Usai Mencuri

"SS melakukan persembunyian di Kabupaten Kolaka usai melarikan dari Rutan Kelas IIB Raha beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Hingga berita ini terbit, belum diketahui secara pasti kronologi SS dapat melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Raha. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga