Nataru, Tempat Ibadah dan Wisata di Bombana Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 23 Desember 2021
0 dilihat
Nataru, Tempat Ibadah dan Wisata di Bombana Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi
Penerapan protokol kesehatan di pintu masuk Pelabuhan Sikeli, Kabaena Barat. Foto: Hir/Telisik

" Jelang pelaksanaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kabupaten Bombana mulai memperketat protokol kesehatan "

BOMBANA, TELISIK.ID – Jelang pelaksanaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kabupaten Bombana mulai memperketat protokol kesehatan.

Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Nomor 443.2/1877, Bupati Bombana Tafdil meminta mengaktifkan dan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat kecamatan, kelurahan, desa, lingkungan dan dusun, paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021.

Di antaranya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.

“Penegakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah,” ujar Tafdil.

Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Warga yang Pawai Saat Nataru

Tafdil juga menegaskan, akan membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 temasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan COVID-19, bisa dilakukan tanpa penonton.

Baca Juga: Seorang Anak yang Hilang di Sungai Lasolo Konut Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah, harus  menggunakan aplikasi PeduliLindungi, bagi yang dalam perjalanan jarak jauh menggunakan alat transportasi umum wajib dua kali vaksin dan untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh.

Kapolres Bombana, AKBP Teddy Arief Soelistiyo, S.IK, saat dikonfirmasi juga mengimbau kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat untuk bersinergi kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas utamanya pada saat libur tahun 2022.

Selain itu, Teddy Arief berharap protokol kesehatan tetap dinomorsatukan dan sukseskan program vaksinasi.

"Menghadapi malam pergantian tahun baru 2022, ayo semua kita libatkan diri menjaga kondusifitas yang sudah ada ini, karena sampai saat ini Bombana selalu kondusif dan damai karena peran tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama masih kuat," ucapnya. (C)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga