Nyaris Ricuh, Aksi Penertiban PKL di Busel Mendapat Perlawanan Warga

Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 05 Mei 2021
0 dilihat
Nyaris Ricuh, Aksi Penertiban PKL di Busel Mendapat Perlawanan Warga
Suasana perlawanan masyarakat saat menemui Satpol PP yang hendak menertibkan para PKL. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Tolong pahami kami. Kami ini hanya menjalankan perintah "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Penertiban para pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP yang kembali nekat berjualan di Pantai Boti, Kelurahan Lakambau, Buton Selatan (Busel), mendapat perlawanan dari warga dan pedagang setempat.

Warga yang geram dengan kebijakan Pemda yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat, meminta Bupati Busel, La Ode Arusani turun langsung menjelaskan alasan dilarangnya para pedagang itu berjualan di ruang publik tersebut.

Ironisnya, kebanyakan porsenil Satpol PP yang diperintahkan untuk turun menertibkan para pedagang tersebut adalah warga setempat. Bahkan sebagian dari mereka diketahui masih terikat pertalian darah atau sepupu.

Hal ini juga yang kemudian membuat para porsenil Satpol PP merasa kebingungan. Di sisi lain, mereka harus menjalankan tugas, dan sementara di sisi lainnya lagi pertimbangan kemanusiaan dan keluarga.

"Tolong pahami kami. Kami ini hanya menjalankan perintah," beber salah satu porsenil Satpol PP Busel.

Sementara, aksi perlawanan yang dilakukan masyarakat juga cukup beralasan. Beberapa kali warga ingin bertemu dengan Bupati pengganti Agus Feisal Hidayat itu secara persuasif.

Baca Juga: Antisipasi Mudik, Polres Buton Tetapkan Lima Titik Penyekatan

Hanya saja, sang Bupati tak pernah mau menemui warganya. Terakhir, para PKL yang didominasi emak-emak itu menggelar unjuk rasa di kantor Bupati, Rabu (5/5/2021). Namun tetap saja sama, Bupati Arusani tak berkantor.

Sekda Busel, Drs La Siambo dan Kadis Perindag yang diketahui dinas teknis persoalan tersebut juga tak bisa memberikan jawaban pasti. Dimana, pihaknya hanya menampung aspirasi itu untuk kemudian disampaikan ke Bupati untuk diputuskan.

"Bupati itu banyak urusannya, jadi kami lah yang menerima dan menyampaikan tuntutan warga sekarang," beber Drs La Siambo saat berdialog bersama warga yang didampingi Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Busel (Himpeta).

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Muhamad Ikbal menilai, persoalan ini harus diselesaikan oleh pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati Arusani. Jika tidak, warga tetap berjualan.

"Jangan sesama kita yang berbenturan di lapangan. Karena itu segera ambil keputusan terhadap persoalan ini. Jangan gantung masyarakat, masyarakat ini butuh makan," terangnya.

Senada dengan itu, perwakilan Himpeta, La Ode Safrin Mas'ud juga mengaku akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ada kejelasan dari pemerintah.

"Pelanggaran apa yang dilanggar para pedagang ini sampai harus dilarang berjualan di sini. Kalau toh mereka salah, berarti Bupati Arusani juga salah. Sebab pada saat itu beliau sendiri yang menata para PKL di Pantai Boti ini," tegasnya.

Baca Juga: Tolak Larangan Mudik, Ratusan Demonstran Tutup Lippo Plaza

Sementara itu, penasehat Gerakan Pemuda dan Pelajar Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Rizalan meminta kepada pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk tidak diskriminasi dalam menegakan Perda.

Pasalnya, banyak pelanggaran di depan mata yang tidak ditindak tegas oleh Satpol PP yang membuat daerah merugi.

"Kenapa tidak bongkar dermaga tak bertuan yang ada di Kelurahan Bandar Batauga sana. Atau bongkar rumah mewah yang tidak ada IMBnya di simpangan Busoa itu. Semua itu melanggar perda dan undang-undang. Kenapa dibiarkan begitu saja," geramnya.

Aksi ini merupakan buntut kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah Busel melalui unjuk rasa yang digelar siang sebelumnya, karena tak mendapat kejelasan dari pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun perwakilan pemerintah yang datang bernegosiasi dengan warga. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga