Puluhan Pria Hidung Belang Diperas Hingga Rp 500 Juta Setelah VCS
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Senin, 12 Desember 2022
0 dilihat
Seorang pemuda berinisial B (22), berhasil dibekuk setelah melakukan pemerasan kepada 50 pria dengan modus VCS. Foto: Repro news.detik.com
" Puluhan pria hidung belang menjadi korban pemerasan setelah diajak video call seks (VCS) oleh seorang pria yang mengaku wanita "
TANGERANG, TELISIK.ID - Puluhan pria hidung belang menjadi korban pemerasan setelah diajak video call seks (VCS) oleh seorang pria yang mengaku wanita.
Dilansir dari klikwarta.com, seorang pemuda berinisial B (22) mengancam untuk menyebar VCS dari sejumlah pria. Tersangka bisa mengantongi hingga setengah miliar dari aksi memeras 50 korban.
Polisi berhasil menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari salah satu korban berinisial Y. Y sendiri merupakan seorang warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Y mengaku mengenal pelaku dari aplikasi Michat, saat itu pelaku memperkenalkan dirinya dengan nama Riana. Perkenalan tersebut berlanjut dengan saling bertukar nomor Whatsapp.
Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusumua mengatakan pelaku berpura-pura menjadi wanita agar korban tertarik dan mau diajak VCS dengannya.
Baca Juga: Viral, Sopir Kapolsek Ancam Sopir Mobil Pikap Pakai Softgun
Saat melakukan VCS, pelaku sebetulnya menampilkan video porno wanita dari komputernya. Saat itu juga ia merekam dan meng-screen shot wajah korban yang akan digunakan sebagai bahan ancaman.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan ke keluarga korban, karena korban sudah di-profile melalui Facebook," kata Romdhon.
Lebih lanjut, korban Y kemudian dimintai pelaku untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3 Juta yang katanya untuk membeli tas di hari Minggu (18/10/2022). Namun di hari yang sama, pelaku kembali mengancam dan meminta uang korban sebesar Rp 1,5 Juta.
Ancaman ketiga datang di hari Senin, (19/10/2022). Pelaku kembali menakuti korban dengan mengatakan videonya akan disebar. Pelaku bahkan sempat mengirim foto istri dan teman korban.
"Korban yang tertekan dan tak ingin malu, meminta tersangka untuk tidak menyebarkan video itu. Tersangka pun kembali memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 7 juta untuk liburan ke Bali," terang Romdhon.
Baca Juga: Pemuda Ini Dibegal, Sepeda Motor Raib dan Perut Ditikam Pisau
Pengancaman dan pemerasan tersebut terus dilakukan hingga total kerugian korban Y mencapai Rp 16,2 Juta. Setelah itu ia tidak tahan dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Dikutip dari news.detik.com, pelaku mengakui modus penipuannya tersebut ia pelajari saat dirinya berada di dalam penjaran. Begitu keluar dari lapas, ia mempraktikkannya dan meraup untung hingga Rp 500 Juta.
Ia diduga melakukan modus tersebut di aplikasi Michat yang sering digunakan untuk aksi pornografi. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS