Operator Judi Online di Sumatera Utara Ditangkap, Bosnya Masih Diburu Interpol
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 10 Oktober 2022
0 dilihat
Terduga tersangka kasus judi online yang diamankan Ditresrimsus Polda Sumatera Utara di Provinsi Riau. Foto: Humas Polda Sumatera Utara
" Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online. Mereka merupakan orang kepercayaan bos judi, Apin BK yang sedang diburu polisi "
MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online. Mereka merupakan orang kepercayaan bos judi, Apin BK yang sedang diburu polisi.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra, membenarkan itu ketika dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
"Iya, 15 orang itu diamankan di seputaran Pekan Baru, Provinsi Riau. Keseluruhannya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian yang dikelola oleh Apin BK alias J yang saat ini sedang diburu tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara," kata Herwansyah.
Informasi yang dihimpun, dari 15 orang yang diamankan, ada 13 orang pria dan 2 orang wanita. Mereka diamankan oleh polisi, Minggu 9 Oktober 2022.
Baca Juga: 3 Oknum Polisi Terlibat Kriminal Terancam Dipecat
"Jadi, terduga pelaku itu masih diamankan di sana (Riau) dan akan dibawa kemari (Polda Sumatera Utara) untuk proses pemeriksaan lebih intensif," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, pihak kepolisian masih memburu Apin BK alias Jonni yang terlibat dengan perjudian dan pencucian uang.
"Iya, yang bersangkutan (Apin BK) masih diburu. Bukan hanya Polda Sumatera Utara, bahkan interpol juga memburu Apin BK. Karena ada informasi yang berkembang bahwa Apin BK sedang berada di luar negeri," ungkap Hadi.
Selain itu, polisi juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.
"Jadi, keluarga Apin BK yang terdiri dari Ibu dan anaknya juga sudah dicekal. Karena tidak kooperatif ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Memang pemanggilan pertama mereka hadir, tapi kedua dan selanjutnya mereka tidak hadir," tambahnya.
Kemudian, penyidik juga sudah mendatangi kediaman istri dan anaknya itu. Akan tetapi, tidak ditemukan. Sehingga diputuskan dilakukan pencarian.
"Penyidik meminta agar keluarga Apin BK datang dan kooperatif, tapi mereka tidak hadir juga. Sehingga mereka dilakukan pencekalan," tuturnya.
Bukan hanya itu, penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumatera Utara atas tersangka Apin BK alias Jonni.
Baca Juga: Kasek di Muna Kepergok Selingkuh dengan Janda, Dikbud Bertindak
"Pastinya untuk menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik Apin BK. Jadi kami tegaskan kepada Apin BK agar segera menyerahkan diri," terangnya.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menyita 12 aset gedung atau bangunan milik Apin BK alias J yang berada di Kota Medan dan Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam perkara perjudian ini. Ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama Apin BK alias Jhoni dan Niko Prasetyo yang merupakan Leader atau pimpinan operator judi online milik Apin BK.
Terhadap Niko Prasetyo, penyidik telah mengirimkan tahap pertama berkas pemeriksaannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan untuk ABK, statusnya masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO). (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin