MEDAN, TELISIK.ID - M alias L (41) warga Jalan Kapten Muslim, Gang Bersama Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap karena melakukan pencurian satu buah handphone milik MS Ibrahim.

Modusnya unik, pelaku mencuri handphone merek Oppo Reno 2+ dengan modus mengajak kencan berbayar (open booking) targetnya melalui aplikasi Michat.

Selain menangkap M alias L, kepolisian dari Sektor Helvetia, Polrestabes Medan juga memburu rekannya berinisial GT alias T.

Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku M alias L sudah ditahan.

Pelaku dapat diamankan pada Selasa 21 September 2021 malam di kost-kostannya yang berada di Jalan Kapten Muslim Gang Bersama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.