Owner PT Cinta Jaya akan Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Senin, 28 Agustus 2023
0 dilihat
Owner PT Cinta Jaya akan Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara
Massa mendesak owner PT Cinta Jaya untuk diperiksa (kiri). Kasipenkum Kejaksaan Sulawesi Tenggara Dody, saat menerima massa aksi (kanan). Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Puluhan massa yang mengatasnamakan Asosiasi Pemantau Pertambangan (APP) Sulawesi Tenggara mendesak pihak Kejati segera memanggil dan memeriksa owner PT Cinta Jaya "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa yang mengatasnamakan Asosiasi Pemantau Pertambangan (APP) Sulawesi Tenggara, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, guna mendesak pihak Kejati segera memanggil dan memeriksa owner PT Cinta Jaya.

Hal ini diungkapkan oleh Jenderal Lapangan Joko Priono, saat melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam orasinya ia meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk segera melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pihak-pihak ikut terlibat dalam penambangan ilegal, dokumen terbang, penggunaan jeti dan penerima aliran dana atau manfaat dari hasil kegiatan tersebut, dalam hal ini owner PT Cinta Jaya berinisial YN.

"Karena mereka adalah pemegang saham, bahkan diduga telah melakukan pencucian uang," ungkap Joko.

YN diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan sebagai owner PT Cinta Jaya dalam penggunaan dokumen terbang, penggunaan jety dan penjualan ore nikel di PT Antam blok Mandiodo.

Baca Juga: Massa Minta Kejati Sulawesi Tenggara Periksa PT GKP Dugaan Penambangan Ilegal

Selain itu, massa juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang selama ini telah melakukan penahanan serta penyitaan beberapa aset milik para pelaku penambang ilegal.

Namun jika tuntutan mereka tidak diakomodir, massa akan melakukan penyegelan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan menduga pihak Kejati telah masuk angin, dan akan mengadukan serta mengadakan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sulawesi Tenggara Dukung Kejati Berantas Penambangan Ilegal

Massa diterima di pelataran kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara oleh Kasipenkum, Dody. Dia mengungkapkan bahwa pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap owner PT Cinta Jaya.

"Jadi pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada YN pada Rabu (30/8/2023," ujarnya.

"Jadi sejak pertemuan pertama dengan pihak APP-Sulawesi Tenggara, pihak Kejati telah bekerja dan minindaklanjuti laporan tersebut," tutup Dody. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga