Korban Pencemaran Nama Baik Diduga Oleh Sabam Manalu Sebut Kompol Jerico Tak Profesional

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 31 Mei 2023
0 dilihat
Korban Pencemaran Nama Baik Diduga Oleh Sabam Manalu Sebut Kompol Jerico Tak Profesional
Batu Bondar Purba orang yang melaporkan penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Korban dugaan pencemaran nama baik, Batu Bondar Purba kembali berteriak di Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Rabu (31/5/2023) petang "

MEDAN, TELISIK.ID - Korban dugaan pencemaran nama baik, Batu Bondar Purba kembali berteriak di Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara yang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Rabu (31/5/2023) petang.

Pria itu meminta kepada Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk memeriksa Kompol Jerico Lavian Chandra yang diduga tidak profesional menangani perkaranya.

"Jadi, saya minta kepada Bapak Kabid Propam Polda Sumatera Utara untuk memeriksa Kompol Jerico Lavian Chandra. Karena tidak profesional menangani laporan saya," ucapnya.

Ia menilai, ketidakprofesionalan Kompol Jerico Lavian Chandra, terlihat semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan pangkatnya masih AKP.

Baca Juga: Pelajar SMK di Kolaka Utara Nyaris Ditikam Teman Sendiri, Ini Kata Kasek

"Jadi, semasa Kompol Jerico Lavian Chandra menjabat Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan di tahun 2018. Laporan saya atas dugaan pencemaran nama baik dilakukan Sabam Parulian Manalu dan Mafrizal tidak juga tuntas. Anehnya gelar perkara yang sudah dilakukan 1 Agustus 2018 kemarin, sampai sekarang hasil gelar itu belum saya dapatkan," tambahnya.

Kemudian, Batu Bondar Purba juga mengaku, gelar perkara itu berlangsung di ruangan rapat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan dihadiri oleh direktur, wakil direktur, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan semasa itu dijabat oleh AKP Jerico.

"Jadi, gelar perkara sudah dilakukan tapi hasil gelarnya tidak ada. Dalam gelar itu sudah jelas bahwa kasus yang melibatkan nama Sabam Parulian Manalu dan Mafrizal duduk dan jelas pelanggaran tindak pidana. Tapi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, semasa itu dijabat oleh AKP Jerico tidak juga ada kejelasan. Sehingga, saya minta periksa juga Kompol Jerico Lavian," tuturnya.

Selain itu, Batu Bondar minta agar penyidik Polres Pelabuhan Belawan menetapkan, Sabam Parulian Manalu dan Mafrizal sebagai tersangka. Nama baiknya telah tercemar akibat perbuatan keduanya.

"Jadi, di tahun 2017 itu. Nama baik saya dicemarkan oleh kedua terlapor dan saya laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Makanya saya harapkan kepada penyidik untuk bekerja dengan profesional. Tetapkan tersangka terhadap Sabam Parulian Manalu dan Mafrizal," sambungnya.

Selanjutnya, Batu Bondar Purba mengaku sudah melaporkan oknum penyidik ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Diantaranya Bripka Acmi Harahap.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan Bocah SD Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

"Kami juga meminta agar pihak Propam Polda Sumatera Utara memeriksa Bripka Acmi. Berikan atensi kepada Bripka Acmi agar bisa bekerja dengan profesional," terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, tim Propam Polda Sumatera Utara akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Pastinya, adanya laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Untuk laporan ini, tim Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan. Laporan itu sudah diterima," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga