Pandangan 5 Fraksi DPRD pada Paripurna Rancangan KU-PPAS APBD Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 17 Juli 2024
0 dilihat
Pandangan 5 Fraksi DPRD pada Paripurna Rancangan KU-PPAS APBD Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Baharuddin, saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna DPRD. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Sejumlah catatan kritis dan masukan dari enam fraksi di DPRD Kolaka Utara turut mewarnai sidang paripurna yang digelar Senin (15/7/2024) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025, telah diparipurnakan.

Sejumlah catatan kritis dan masukan dari lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara turut mewarnai sidang paripurna yang digelar, Senin (15/7/2024).

Berikut catatan dan masukan lima fraksi di DPRD Kolaka Utara untuk Pemerintah Daerah Kolaka Utara yang disampaikan masing-masing fraksi.

1. F-Demokrat

Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi upaya Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara beserta jajaran Pemkab Kolaka Utara yang telah menyusun rancangan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kolaka Utara.

Hal ini menunjukkan eksekutif bekerja dengan baik dan ingin segala sesuatunya berjalan sesuai dengan alur komunikasi dan koordinasi dengan legislatif selaku mitra strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Pandangan fraksi Demokrat yang disampaikan Baharuddin menelorkan sejumlah catatan untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yakni pertama, APBD mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mendukung jalannya roda pemerintahan dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

"Penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efesiensi, efektivitas, ekonomi, dan tepat sasaran. Ini semua harus diwujudkan dengan merespon kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat," terangnya.

Dua, fraksi Demokrat berharap pemerintahan daerah pada APBD TA 2025 benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat. Misal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan menekan angka kemiskinan serta pengangguran.

"Fraksi Demokrat meminta kepada para kepala OPD pada saat pembahasan program maupun anggaran agar wajib dan tidak diwakili," imbaunya.

F-Demokrat juga meminta OPD merancang program konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat. Misal, program bantuan bibit coklat dan alpukat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Untuk infrastruktur, F-Demokrat meminta Pemda untuk melakukan pembenahan jalan kabupaten penghubung ke Desa Larui, Kecamatan Porehu yang rusak parah akibat tergerus banjir beberapa bulan lalu.

"Kami meminta pemerintah daerah intens mencari sumber-sumber PAD dan percepatan PAD yang ada di Kolaka Utara," pintanya.

Selain itu, F-Demokrat menyarankan agar pemerintah daerah dapat melakukan perampingan OPD untuk menghemat anggaran dan mengoptimalkan kinerja Kepala OPD.

2. Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR)

Empat catatan dari F-KIR untuk Pemda Kolaka Utara sebagai berikut. Pertama,  meminta kepada Bappeda untuk betul-betul mengakomodir program sesuai hasil musrembang.

"Jangan memasukkan yang tidak diusulkan. Banyak laporan dari masyarakat setelah DPRD turun reses, sudah berulang kali diusulkan melalui musrembang tapi tidak pernah terakomodir," ujar Ketua F-KIR, Adi Putra.

F-KIR meminta Dinas PUPR serius membangun komunikasi dengan Kementrian PUPR terkait penanganan beberapa sungai yang kerap meluap terutama Sungai Batuganda, Rantebaru, dan Mala-Mala.

"Kalau terasa sulit dan berbelit-belit, silakan bangun komunikasi ke anggota DPRD yang memiliki relasi kuat sebagai jalur yang akan ditempuh untuk lobi," terangnya.

Fraksi Gabungan Partai Golkar dan Gerindra ini juga meminta Bappeda mengakomodir hasil reses anggota DPRD sejak sidang pertama hingga kedua tahun ini untuk tahun 2025 sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga: Proyeksi Pendapatan Daerah Kolaka Utara Tahun 2025 Menurun hingga Rp 38,7 Miliar

"Reses murni hasil aspirasi masyarakat langsung bukan keterwakilan masyarakat atau tokoh masyarakat, tetap rill dari masyarakat," jelasnya.

OPD dalam menyusun rencana/program kerja harus jelas outputnya. Tidak  memasukkan program dan kebutuhan yang hampir sama dengan tahun lalu, karena itu menandakan tidak ada kemajuan.

"Terbukti saat ini, setiap pembahasan program di Komisi hampir sama program tahun lalu. Susun program yang memiliki manfaat jelas dan bisa diakomodir APBD," imbuhnya.

3. F-PBB

Tujuan penyusunan Kebijakan Umum APBD adalah untuk menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2025. Mencangkup pertumbuhan ekonomi serta menyusun kebijakan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah secara komprehensif dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025.

Untuk itu, Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) berharap arah kebijakan ekonomi Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025 selaras dengan kebijakan ekonomi nasional dan provinsi sebagaimana termuat dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025.

"Kebijakan perekonomian Kolaka Utara tentu akan dipengaruhi dinamika perkembangan ekonomi Nasional dan global. Sehingga asumsi perekonomian Kolaka Utara tahun 2025 harus mempertimbangkan hasil analisis kinerja perekonomian global nasional dan daerah tahun sebelumnya," kata Irwan Amir anggota F-PBB.

Lebih lanjut Irwan menuturkan, tantangan yang sedang dihadapi saat ini sangatlah kompleks. Mulai dari tantangan outcome dan output belanja, tingginya kebutuhan pendanaan program prioritas, prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan energi, hingga pengelolaan sumber daya alam.

"Karena itu, fraksi Partai Bulan Bintang berharap ke depannya agar arah pembangunan daerah dapat berjalan optimal efektif dan efesien," ujarnya.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025 - 2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang untuk setiap daerah otonom di Indonesia yang memuat visi dan misi pembangunan daerah.

RPJDP ini akan menjadi arahan dan pedoman multipihak dalam 20 tahun yang akan datang bagi setiap stakeholder pembangunan daerah.

F-PBB melihat terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi saat ini seperti masalah rendahnya pendapatan per kapita, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, rendahnya SDM serta belum optimalnya tata kelola pemerintahan.

"Tata kelola pemerintahan merupakan faktor yang sangat penting dalam pencapaian target-target pembangunan daerah. Sehingga kedepannya penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian serius," tegasnya.

4. F-PDIP

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Nasir Banna dalam rapat paripurna menyampaikan lima pandangan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, sebagai berikut.

Pertama, proyeksi sektor pendapatan asli daerah terjadi peningkatan 22 persen dari target APBD 2024 yaitu dari Rp 43.947.404.951 meningkat sebesar Rp 53.807.010.179 pada target APBD 2025. Hal ini hanya dapat terjadi apabila OPD bertanggung jawab dan benar-benar serius melaksanakan target yang telah ditetapkan.

"Dengan membuat penetapan objek pajak daerah pada masing masing OPD, bukan sebaliknya beberapa objek pajak mengalami penurunan dari tahun ke tahun," jelas Nasir Banna.

Selanjutnya, proyeksi Pendapatan Transfer Daerah turun sebesar 5 persen dari target APBD 2024 yakni Rp 1.000.812.256.871 turun hingga Rp 947.943.356 pada tahun 2025.

"Kami berharap pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan komunikasi, baik ke pemerintah pusat maupun ke pemerintah provinsi agar dapat memberi perhatian khusus pada stimulan bantuan keuangan daerah tahun 2025," pintanya.

F-PDIP meminta pemerintah daerah menuntaskan pengalokasian anggaran rumah jabatan (rujab) bupati, rujab wakil bupati dan Rujab DPRD dan segala fasilitas pendukung di sekitarnya disebabkan tahun 2025 akan memasuki pemerintahan baru hasil Pemilu dan Pilkada 2024

Tidak hanya itu, partai berlambang banteng ini pengalokasian anggaran untuk ruas jalan penghubung antara kecamatan tersebar di beberapa titik yang tidak dapat didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD). Misal, ruas jalan Kecamatan Kodeoha-Tiwu (Jalan Belanda) segera dilakukan pembenahan agar tercapai peningkatan infrastruktur daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga: Ini Lima Item Kebijakan Prioritas Belanja Pemda Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025

"Dalam hal penyusunan RKA di setiap OPD, di harapkan mengacu pada prinsip efektif dan efisien sehingga dapat melahirkan program yang dapat menyentuh dan bermanfaat langsung pada masyarakat," imbuhnya.

5. F-PKB

Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Muhammad Syair APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktifitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya dan sebagai instrumen teknis dari pembangunan yang hendak diwujudkan pemerintah daerah.

Paripurna kali ini, F-PKB menyampaikan delapan pandangan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai berikut.

Pertama, OPD dalam menetapkan target PAD agar melakukan analisa yang tepat dan akurat dengan fariabel yang jelas. Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara target dan realisasi diakhir tahun.

"Berbagai kendala dan hambatan dalam penerimaan PAD agar di inventarisir guna menjadi acuan dalam mencari solusi dan perbaikan pada tahun berikutnya," pinta Muhamma Syair.

 

Selanjutnya F-PKB meminta Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan fokus dan cermat melakukan perencanaan pada satu item Pembangunan Sekolah dan Menyelesaikan 100 persen.

"Program penganggaran harus berbasir bantuan kursus bahasa inggris, bahasa Mandarin/China dan lain-lain bagi masyarakat, siswa serta mahasiswa sebagai penunjang pendidikan agar mampu bersaing di dunia kerja," imbuhnya.

Berikutnya F-PKB menginginkan penganggaran master plant untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua dan menata pembangunan berdasarkan perencanaan yang matang.

"BLUD Djafar Harun harus lebih fokus antisipasi penanganan banjir yang sudah beberapa kali terjadi agar pelayanan tetap maksimal," kata Chay.

Untuk Dinas Kesehatan F-PKB meminta harus fokus pada pembangunan puskesmas dan pustu agar mampu memaksimalkan pelayanan serta melengkapi sarana prasarana (komputer dan lain-lain) di meja-meja registrasi pasien.

Kemudian F-PKB meminta Dinas PUPR dalam pengalokasian prioritas anggaran berdasarkan Musrenbang dan reses-reses yang dilakukan DPRD dengan mengedepankan asas manfaat pembangunan.

Termasuk peningkatan (pengaspalan) jalan menuju SMP Olo-Oloho, pelebaran jalan poros Desa Lalume – Mikuasi, pelebaran jalan Desa Bukit Tinggi dan pembangunan tower atau bak air Desa Latowu dan Makkuaseng.

"Kami meminta Dinas PMD harus memperhatikan output dalam melakukan pelatihan bagi Kepala Desa dan BPD agar menghasilkan pemerintahan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta tata kelola anggaran," imbau Ketua F-PKB.

Sementara Dinas Perindustrian, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi, Dinas Perkebunan dan Peternakan, sertaDinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Pertanian) dituntut memperbanyak pelatihan berbasis UMKM yang menjadi fokus kerja masyarakat hari ini.

"Termasuk menciptakan pupuk dan pakan ternak, pakan ikan, serta pakan udang dengan memprogramkan pengadaan mesin masing-masing kebutuhan," pintanya.

Terakhir F-PKB mendesak Dinas Perhubungan melakukan percepatan pembangunan bandara dengan membangun  komunikasi ke pemerintah pusat. (A-info)

Penulis: Muh. Risal H.

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga