Pastikan tak Langgar Aturan, Rusman Selektif Tempatkan Pejabat
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 23 Desember 2019
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto : Istimewa
" Tergantung hasil seleksinya nanti. Kita juga akan konfirmasi ke KASN. "
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba akan lebih selektif dalam menempatkan pejabatnya. Apalagi, penempatan jabatan kali ini yang terakhir kalinya. Mengingat, Rusman akan kembali maju bertarung di Pilkada 2020 nanti. UU mengatur sebelum enam bulan penetapan pasangan calon, sebagai petahana diarang untuk memutasi pejabat.
Baca Juga: Mutasi Pejabat 6 Bulan Sebelum Penetapan Calon, Petahana Bisa Didiskualifikasi
"InsyaAllah pejabat yang akan ditempatkan sesuai kompetensinya masing-masing dan tak akan melanggar aturan," kata Rusman.
Kini, mantan senator DPD-RI itu tengah menunggu hasil lelang jabatan. Tak menutup kemungkinan Plt kadis yang mengikuti seleksi bisa seluruhnya di defenitifkan.
"Tergantung hasil seleksinya nanti. Kita juga akan konfirmasi ke KASN," ungkapnya.
Selain, pejabat esalon II nantinya yang akan dilantik, juga ada esalon III dan IV. Makanya, mulai saat ini calon-calon pejabat itu dinilai kemampuan bekerjanya.
"Secepatnya, akhir tahun ini kita lakukan penyegaran birokrasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Pengungkapan Kematian Yusuf Kardawi Butuh Otopsi dan Kesaksian Mahasiswa
Ia juga telah memahami aturan UU nomor 10 tahun 2016 pada pasal 71 point 2 yang melarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan izin tertulis dari menteri. Menurutnya, aturan itu tidak bisa dilanggar.
"Pastinya tidak akan dilanggar. Paling hanya melakukan pengisian jabatan kosong," tutupnya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin