Pengungkapan Kematian Yusuf Kardawi Butuh Otopsi dan Kesaksian Mahasiswa
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 23 Desember 2019
0 dilihat
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik
" Untuk otopsi ini membutuhkan izin dari pihak keluarga, dan kami sudah mendatangi rumah orang tua Yusuf tapi beliau tidak ada, yang ada hanya pamannya saja. Kami sampaikan bahwa kalau memang mau diungkap penyebab kematian Yusuf, harus diotopsi, tidak cukup hanya divisum saja karena visum tidak bisa menjelaskan fakta. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo menilai, pengungkapan penyebab meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), khususnya Yusuf Kardawi, pada unjuk rasa bulan September lalu masih membutuhkan otopsi dan kesaksian dari mahasiswa yang ada saat kejadian.
Baca Juga: Raup Bicara, Siapa Wakilnya di Pilkada Konawe Utara 2020
Dimana, kata dia, yang menjadi kendala para penyidik untuk mengungkap kematian almarhum Yusuf adalah otopsi yang belum dilakukan dikarenakan orang tua Yusuf tidak mengizinkan dan kurangnya saksi yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mau memberikan keterangan.
"Untuk otopsi ini membutuhkan izin dari pihak keluarga, dan kami sudah mendatangi rumah orang tua Yusuf tapi beliau tidak ada, yang ada hanya pamannya saja. Kami sampaikan bahwa kalau memang mau diungkap penyebab kematian Yusuf, harus diotopsi, tidak cukup hanya divisum saja karena visum tidak bisa menjelaskan fakta," katanya kepada telisik.id.
Selain itu, Ia melanjutkan, para saksi juga sangat dibutuhkan dalam pengungkapan ini, makanya mahasiswa yang menjadi peserta aksi khususnya yang ada di lokasi harus sukarela memberikan keterangan kesaksiaannya dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Bawaslu: ASN Terlibat Politik Praktis Karena Ingin Naik Jabatan
"Memang ini bukan ranahnya Ombudsman, tapi kami hanya bisa mengimbau para mahasiswa untuk membentuk tim untuk mencari siapa saja yg ada di TKP saat kejadian. Misalnya, siapa yang mengangkatnya ke rumah sakit, dan siapa saja yang berada di lokasi. Itu semua perlu dimintai keterangan," lanjutnya.
Olehnya itu, selain mendesak pihak berkepentingan, mahasiswa juga harus bisa berkontribusi dalam menyelesaikan pengungkapan kasus ini karena penyidik tidak bisa berbuat banyak karena harus ada penjelasan dari saksi-saksi.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani