Pekan Depan, PN Pasarwajo Gelar Sidang Online Perdana

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 02 April 2020
0 dilihat
Pekan Depan, PN Pasarwajo Gelar Sidang Online Perdana
Foto: ilustrasi

" Sudah oke semua, InsyaAllah tidak ada kendala. Semua Perkara baik Pidum maupun Pidsus yang sekarang kita tangani, akan disidangkan secara online. "

BUTON, TELISIK.ID - Menyusul adanya protokol kesehatan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam penanganan penyebaran virus COVID-19 atau virus Corona, Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, akan menggelar sidang online via video conference. Rencananya, sidang online perdana akan digelar, Senin (07/04/2020).

Menyikapi hal itu, Kejaksaan Negeri Buton mengaku, telah siap untuk menjalani sidang online tersebut. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Buton, LM Firman SH mengatakan, pihaknya sudah mengikuti simulasi pelaksaan sidang online belum lama ini. Hal ini dilakukan menyusul instruksi Kejaksaan Agung.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kadis Perindag Muna Minta Dijadwal Ulang

Berdasarkan hasil simulasi tersebut, lanjutnya, terdakwa nantinya tetap berada di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara, Majelis Hakim, Panitera, Jaksa Penuntut Umum (JPU), berikut saksi yang dimintai keterangan, berada di ruang sidang.

“Sudah oke semua, InsyaAllah tidak ada kendala. Semua Perkara baik Pidum maupun Pidsus yang sekarang kita tangani, akan disidangkan secara online,” kata Firman, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, 200 Napi di Sultra Siap Dibebaskan

Ia juga mengaku jika, Kejaksaan Negeri Buton telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Pasarwajo, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), termasuk dukungan jaringan internet guna mendukung jalannya sidang tersebut.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Sumarlin

Baca Juga