Pelajar SMA Dicabuli Pria yang Baru Dikenal

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 30 April 2022
0 dilihat
Pelajar SMA Dicabuli Pria yang Baru Dikenal
Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pelajar SMA di Kota Medan diduga dicabuli oleh seorang pria kenalannya di kamar hotel, yang berada di Kecamatan Medan Kota "

MEDAN, TELISIK.ID - Pelajar SMA di Kota Medan diduga dicabuli oleh seorang pria kenalannya di kamar hotel, yang berada di Kecamatan Medan Kota. Wanita berusia 15 tahun, berinisial SZ ini pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.

Kuasa hukum korban, Yudikar Zega SH mengatakan itu kepada awak media ketika ditemui di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Sabtu (30/4/2022).

"Iya, saya mendampingi SZ yang diduga dicabuli oleh seorang pria dewasa yang baru dikenalnya," ungkap Yudikar.

Diceritakan Yudikar, insiden itu terjadi Minggu 6 Maret 2022. Korban baru berkenalan dengan terlapor yang diketahui berinisial C.

Awalnya, korban dikenalkan oleh AM kepada C. Setelah itu, C mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan mobil. Setelah itu, C membawa korban ke hotel yang berada di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Bayi Orang Utan, Segini Harganya

"Di kamar itu, korban dipaksa agar mau melayani nafsu bejatnya," ungkapnya.

Usai melakukan itu, C langsung meninggalkan korban tanpa ada kabar sampai saat ini.

Dalam kasus ini, pihaknya sudah laporkan AM dan C ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi STTLP/B/889/III/Yan 2.5/2022/SPKT POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut, tertanggal 17 Maret 2022.

"Kami meminta agar polisi segera menangkap terlapor," tambahnya.

Menurut Yudikar, laporan itu terkait dengan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dan atau melakukan eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan oleh AM dan C. Informasinya, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dan terlapor sudah jadi tersangka dan surat penangkapan juga sudah keluar. Kami percaya secepat mungkin polisi punya keahlian dan kemampuan menangkap pelakunya," terangnya.

Baca Juga: olisi Naikan Status Soal Pengeroyokan Wartawan di Medan

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan. sudah menaikan status terlapor C menjadi tersangka.

"Jadi, C statusnya kami tetapkan sebagai tersangka. Kami sedang mencari keberadaannya untuk proses lebih lanjut," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga