Pelaku Usaha Kuliner di Kendari Ditersangkakan, Dewan Singgung RM Kampung Bakau

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 30 Desember 2021
0 dilihat
Pelaku Usaha Kuliner di Kendari Ditersangkakan, Dewan Singgung RM Kampung Bakau
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Musdar/Telisik

" Selain RM Kampung Mangrove masih banyak pelaku usaha di Kota Kendari yang juga melanggar tata ruang, namun Dinas PUPR hanya menindak RM Mangrove "

KENDARI, TELISIK.ID - Langkah Dinas PUPR Kota Kendari yang menindak pemilik RM Kampung Mangrove hingga menjadi tersangka dipertanyakan.

Pasalnya, selain RM Kampung Mangrove masih banyak pelaku usaha di Kota Kendari yang juga melanggar tata ruang, namun Dinas PUPR hanya menindak RM Mangrove.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab mengatakan, ada 17 pelaku usaha yang melanggar tata ruang di Kota Kendari. Hal ini berdasarkan informasi dari PUPR yang merujuk rekomendasi Kementerian ATR.

"Sudah ada tersangka 1 dan yang lain tidak tersangka. Ada apa dengan pemerintah kota khususnya PUPR," tanyanya.

Politikus Golkar ini menyebut 17 pelanggar tata ruang salah satu diantaranya RM Kampung Bakau. Tapi anehnya, hingga kini tidak ada penindakan yang dilakukan PUPR.

Baca Juga: Dinilai Tebang Pilih, Pemilik RM Kampung Mangrove Tuntut Keadilan Pemkot Kendari

Kampung Bakau disebut melanggar aturan RTRW dalam Perda Nomor 1 tahun 2012. Dalam aturan itu terdapat pasal 67 huruf c peraturan zonasi untuk kawasan perlindungan kegiatan yang tidak diperbolehkan. Meliputi usaha dan kegiatan bangunan selain usaha untuk meningkatkan fungsi kawasan perlindungan setempat.

Baca Juga: Sempat Naik Menjelang Natal, Harga Ayam Potong Kembali Normal

"Yang 17 itu harus tersangka semua termasuk kampung bakau, dan sebagainya. Jangan ada tebang pilih di dalam penegakkan aturan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD membentuk Pansus yang melibatkan seluruh fraksi untuk mencari fakta-fakta mengapa sejak 2019 Pemkot membiarkan adanya pelanggaran tata ruang, terkhusus hanya sekitar kawasan Teluk Kendari.

"Apa yang menjadi persoalan, ketidaktegasan atau apa," ungkapnya. (C)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga