Pemda Bombana Tolak Hadiri Undangan Rapat DPRD
Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 14 April 2020
0 dilihat
Suasana di ruang rapat Dewan. Foto: Hir/Telisik
" Besar keinginan kami Pemda hadir bersama Tim Satgas dan penganggaran Penanganan COVID-19, karena banyak hal yang harus diperjelas, yakni soal kinerja lapangan penanggulangan serta anggarannya tapi nanti kita jadwalkan kembali. "
BOMBANA, TELISIK. ID - Pemerintah Kabupaten Bombana melayangkan surat balasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, untuk tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang seyogyanya akan berlangsung hari Selasa (14/4/2020) pagi, pukul 09.00 Wita di Aula Rapat Dewan.
Dalam Surat yang bernomor 005/696 yang dicap dan ditandatangani Wakil Bupati Bombana, Pemda Bombana meminta agar rapat tersebut diagendakan kembali di lain kesempatan dengan model rapat teleconference.
Mesti tak dihadiri oleh pihak Pemda, namun DPRD tetap membuka rapat tersebut yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD.
Baca juga: DPRD Sultra Anggap Polres dan Pemda Muna Kecolongan
Ketua DPRD Bombana, Arsyad beberkan beberapa agenda rapat utama, yakni menjalankan fungsi pengawasan anggaran karena melihat porsi anggaran Penanggulangan COVID-19 yang sangat fantastis.
Selain itu, DPRD juga akan membahas masuknya mereka sebagai anggota Tim Satgas Penanggulangan bencana pada posisi wakil ketua IV.
"Besar keinginan kami Pemda hadir bersama Tim Satgas dan penganggaran Penanganan COVID-19, karena banyak hal yang harus diperjelas, yakni soal kinerja lapangan penanggulangan serta anggarannya tapi nanti kita jadwalkan kembali," bebernya saat membuka rapat.
Baca juga: Di Konawe KUA Tak Layani Pendaftaran Pernikahan
Dikonfirmasi terpisah, Satgas COVID-19 Bombana melalui Juru Bicaranya, Heryanto mengatakan bahwa penolakan untuk tidak hadir oleh Pemda dan TIM Satgas merupakan upaya untuk menjalankan imbauan pemerintah daerah untuk tidak melakukan pertemuan atau social distancing.
"Berdasarkan surat balasan meminta kepada dewan untuk menjadwalkan ulang rapat itu dengan model rapat tidak tatap muka. Tujuannya adalah kita menjalankan imbauan Pemerintah Pusat untuk kita jaga jarak dan tidak melakukan rapat tatap muka," singkatnya.
Reporter : Hir
Editor : Sumarlin