Pemda Kolaka Timur Optimalkan Sinkronisasi Data Angka

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 19 Februari 2024
0 dilihat
Pemda Kolaka Timur Optimalkan Sinkronisasi Data Angka
FGD BPS Kolaka Timur dalam sinkronisasi data Kabupaten Kolaka Timur dalam angka tahun 2024. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Pemda Kolaka Timur terus melakukan upaya sinkronisasi data dalam angka tahun 2024 yang valid, akurat dan dapat dipertanggung "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemda Kolaka Timur terus melakukan upaya sinkronisasi data dalam angka tahun 2024 yang valid, akurat dan dapat dipertanggung.

Kolaka Timur dalam angka adalah publikasi tahunan BPS Kabupaten Kolaka Timur. Publikasi ini nantinya masyarakat bisa mengetahui Kolaka Timur jika dilihat dalam angka, misalnya jumlah penduduk, luas wilayah, pengangguran, kemiskinan.

Sekda Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa mengatakan, sinkronisasi data ini sangat dibutuhkan untuk ke depannya. Karena, kata dia, data merupakan bagian yang sangat penting, baik sebagai input dalam perencanaan pembangunan, maupun sebagai output berupa bahan evaluasi.

Baca Juga: Partai Nasdem Dominasi Perolehan Suara Real Count KPU di Kolaka Timur

Andi Muh Iqbal Tongasa menjelaskan, di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kolaka Timur ada aplikasi Satudata sehingga diharapkan seluruh OPD paham akan cara kerja aplikasi tersebut.

"Jadi operator OPD masing-masing dapat memberikan data yang valid jangan sampai data yang kita pegang ini berbeda," jelas Sekda Kolaka Timur dalam Forum Group Diskusi BPS Kolaka Timur, di Baros Farm House, Senin (19/2/2024).

Lebih lanjut, Sekda meminta kualitas data yang dapat disampaikan itu tepat waktu apalagi saat ini ada inflasi, kemiskinan ekstreme, stunting agar semua data terkait hal tersebut dapat valid.

Sementara itu, Kepala BPS Kolaka Timur, Burhanuddin menjelaskan, FGD ini dilakukan agar data yang disampaikan bisa valid atau misalkan ada hal-hal yang perlu diperbaiki dapat dilakukan dengan masukan yang ada.

"Dalam kegiatan ini juga tidak menutup kemungkinan akan dibutuhkan data lain yang ada di Kabupaten Kolaka Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Hartini Dominasi Perolehan Suara DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dapil 5

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kolaka Timur, Nyoman Abdi menjelaskan, Diskominfo merupakan wali data sesuai dengan Perpres 39, dimana pihaknya dapat mengumpulkan, mengolah, menganalisa data yang ada.

Nyoman Abdi menambahkan, untuk memudahkan para OPD dalam mengumpulkan data-data yang diminta sebagai bagian dari statistik sektor pihaknya membuat sistemnya yaitu http://satudata.kolakatimurkab.go.id/

"Itu bisa di buka situsnya terkait data yang ada di Kolaka Timur itu ada disana," pungkasnya. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga