Pemda Muna Barat Kembali Tata Upah Honor Tenaga Kesehatan

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 14 Oktober 2023
0 dilihat
Pemda Muna Barat Kembali Tata Upah Honor Tenaga Kesehatan
Pemda Muna Barat anggarkan kembali insentif bagi nakes non ASN di lingkup Kabupaten Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Honor tenaga kesehatan yang masih minim, membuat Pemda Muna Barat kembali menata konsep pengganggaran honor bagi tenaga kesehatan (nakes) non ASN "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Honor tenaga kesehatan yang masih minim, membuat Pemda Muna Barat kembali menata konsep pengganggaran honor bagi tenaga kesehatan (nakes) non ASN.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, selain menganggarkan kegiatan-kegiatan yang telah menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, pemda juga mendapatkan surat dari Menpan RB bahwa masih bisa membayar insentif honorer.

Bahri katakan, sebelumnya ada keraguan pemda untuk membayarkan insentif, sebab merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bahwa non PNS hanya dibatasi sampai November 2023.

Untuk itu, ada keraguan pemda untuk menganggarkan insentif, sebab jika dianggarkan pada tahun 2024 akan menjadi temuan, namun dengan adanya surat dari Menpan RB yang menyatakan, pemda memperbolehkan membayar insentif bagi non ASN, maka pemda anggarkan pada APBD perubahan untuk upah honorer.

Baca Juga: BEM ITBKM Muna Barat Apresiasi Pj Bupati Beri Beasiswa

"Di APBD perubahan telah dianggarkan untuk insentif tenaga kesehatan, baik nakes yang bertugas di Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas," ungkap Bahri, Sabtu (14/10/2023).

Ia menyebutkan, untuk jumlah insentif nakes non ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan sebesar Rp 2,4 miliar, kemudian insentif nakes non ASN yang bertugas di RSUD sebesar Rp 6,9 miliar, serta bagi nakes non ASN bertugas di Puskesmas yang ada di Muna Barat.

Ia menambahkan, pendapatan di RSUD ada istilah pendapatan klen dari BPJS yang diperkirakan hampir mencapai Rp 9 miliar, maka nakes non ASN selain mendapatkan upah honor juga mendapatkan jasa pelayanan.

Begitu pula dengan nakes non ASN yang bertugas di puskesmas, konsep penganggaran honor juga diperbaiki, sebab selama ini puskesmas yang ada di Muna Barat terdiri dari 16 unit yang di dalamnya terdapat Puskesmas dua unit rawat inap, maka untuk dua unit Puskesmas ini ada klen pembayaran jasa rawat inap.

Selain itu, ada klen pembayaran untuk ruang bersalin, dan rawat jalan, maka di luar Puskemas rawat inap anggaran distor ke kas daerah tetapi uang tersebut tidak kembali ke nakes non ASN, misalnya pada jasa bersalin pembagiannya 80 untuk jasa persalinan dan 20 untuk masyarakat.

Baca Juga: Ini Daftar Mahasiswa Muna Barat Lolos Beasiswa Prestasi

Sehingga hal ini yang perlu diluruskan kembali dalam hal anggaran untuk honorer, yang mana nantinya honorer di Puskesmas selain mendapat honor tetapi juga mendapatkan jasa pelayanan, dan juga dapat kapitasi.

Terutama terkait kapitasi, selama ini dikelola oleh dinas kesehatan, sekarang kepala Puskesmas yang mengambil alih dalam melakukan penganggaran bagi honorer.

Sementara itu, salah satu nakes non ASN, Desi Rosita mengatakan, terkait pengganggaran honor bagi nakes non ASN sebaiknya tidak hanya untuk nakes yang masuk dalam honor daerah saja, melainkan pemda harus memperhatikan honor bagi bidan dan perawat desa.

"Bidan selama ini hanya mendapat honor dari desa saja tetapi tidak dapat honor dari Puskesmas," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga