Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Dilanjutkan Pekan Depan, Ini Status Sulkarnain Kadir

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 16 Maret 2023
0 dilihat
Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Dilanjutkan Pekan Depan, Ini Status Sulkarnain Kadir
Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara Dody, saat menemui awak media terkait pemeriksaan Sulkarnain Kadir. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Usai diperiksa sekitar 8 jam lamanya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan melanjutkan pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, pekan depan "

KENDARI, TELISIK.ID - Usai diperiksa sekitar 8 jam lamanya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan melanjutkan pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, pekan depan.

Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengatakan, terkait pemeriksaan Sulkarnain Kadir hari ini sudah selesai. Ada 35 pertanyaan dilontarkan oleh pihak penyidik Kejati Sulawesi Tenggara.

Dari 35 pertanyaan yang ditanyakan kepada Sulkarnain Kadir belum dianggap cukup, jadi pemeriksaan Sulkarnain Kadir akan dilanjutkan pada 27 Maret 2023 nanti.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Masih Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara

"Tunggu saja, saat ini kita belum bicara tersangka ya, statusnya masih sebagai saksi," ujar Dody kepada awak media.

Saat ditanya terkait materi yang ditanyakan kepada Sulkarnain Kadir, pihaknya belum bisa menjelaskan.

"Terkait materinya itu wewenang penyidik," pungkasnya.

Selain memeriksa Sulkarnain Kadir, pihak Kejati Sulawesi Tenggara akan kembali memeriksa beberapa saksi pada Jumat (17/3/2023) pagi.

"Selain SK, besok masih ada pihak PT Medi Utama Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa Sulkarnain Kadir Tutup Mulut, Kuasa Hukum No Comment

Sejauh ini, pemeriksaan saksi terkait kasus suap yang melibatkan Sekda Ridwansyah Taridala, Kejati Sulawesi Tenggara sudah memeriksa 9 orang saksi.

Sementara kuasa hukum Sulkarnain Kadir, Muhammad Ridwan Zainal saat ditanya awak media, masih belum berkomentar banyak terkait pemeriksaan kliennya.

Sementara dari pantauan Telisik.id, Sulkarnain Kadir sebagai terperiksa belum keluar dari gedung Kejati Sulawesi Tenggara. (A

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga