Pemerintah Bakal Tetapkan Pembelian Minyakita Pakai KTP
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 05 Februari 2023
0 dilihat
Pemerintah bakal menetapkan pembelian minyak goreng merk Minyakita dengan menggunakan KTP, hal tersebut terjadi akibat harga konsumen yang menembus Rp 20 ribu per liter. Foto: Repro Kompas.com
" Pembelian Minyakita di pasar tradisional harus menggunakan KTP, seperti pembelian minyak goreng curah agar tidak ada yang memborong Minyakita "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah bakal menetapkan pembelian minyak goreng merk Minyakita dengan menggunakan KTP. Minyak goreng besutan pemerintah yang diluncurkan tahun lalu (Minyakita) mendadak langka di sejumlah daerah. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20 ribu per liter.
Melansir Cnnindonesia.com, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pembelian Minyakita di pasar tradisional harus menggunakan KTP. Ini seperti sistem seperti pembelian minyak goreng curah agar tidak ada yang memborong Minyakita.
Minyakita merupakan program minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak pada pertengahan tahun lalu. Kini stoknya langka dan produknya pun dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli dikutip Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Ia melanjutkan, konsumen bisa membeli hingga 5 kilogram, tetapi tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
Baca Juga: Kenapa Penggunaan Qris Bisa Turunkan Inflasi? Ini Penjelasannya
Zulkifli kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di atas HET karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.
"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," ujarnya.
Baca Juga: 6 Daftar Harta Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan Wajib Pajak
Ia mengatakan, Minyakita bakal dipasok sampai lebaran. Namun, jika konsumen semua membeli Minyakita dan stoknya tetap kurang, kaka konsumen harus pakai KTP.
"Bisa membeli asal ada KTP-nya. Jadi jangan sampai membeli memborong," tutupnya.
Ia juga menyatakan, untuk kekurangan pasokan MinyaKita di pasar tradisional, pihaknya telah melakukan penambahan distribusi sebanyak 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ton per bulan. Selain itu, ia mengurangi pasokan Minyakita ke pasar modern atau retail modern dan juga penjualan secara online. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS