Pemerintah Butuh Rp 582,6 Miliar untuk Sistem Transportasi IKN Baru

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
0 dilihat
Pemerintah Butuh Rp 582,6 Miliar untuk Sistem Transportasi IKN Baru
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kanan). Foto: Repro tribunnews.com

" Sistem transportasi yang dibentuk di Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya berupa sistem yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan "

JAKARTA, TELISIK.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun rencana pembangunan sistem transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Melansir okezone.com, sistem transportasi yang dibentuk di Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut, nantinya berupa sistem yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, kebutuhan penambahan anggaran untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi IKN tahun 2022 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas adalah sebanyak Rp 582,6 miliar.

“Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, kami telah siapkan konsep Smart City, Smart Mobility. Kami telah sampaikan total kebutuhan pendanaannya mencapai Rp 582,6 miliar untuk tahun 2022,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi, Jumat (28/1/2022).

Dengan terbatasnya ruang fiskal pendanaan oleh APBN, pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta/badan usaha dan masyarakat, untuk turut berperan membangun sektor transportasi IKN melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, sebagai transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau,” katanya.

Menhub mengungkapkan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, KPK Bakal Awasi Pembangunan IKN Nusantara

“Dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama,” tambahnya.

Untuk diketahui, adapun sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni udara, laut dan darat.

Di mana untuk transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep Aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan.

Di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS).

Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus,” paparnya.

Baca Juga: Rawan Tabrak UU IKN Jika Diisi Tokoh, DPR RI Sebut Kepala Otorita IKN Harus ASN

Desain IKN mengusung konsep baru dalam tata kota, yang dirancang menjadi model kota maju secara teknologi, dan tetap berdampingan dengan lingkungan serta melindungi kebudayaan nasional.

Mengutip sindonews.com, jajaran pimpinan MPR melakukan peninjauan langsung lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

Kunjungan itu dimaksudkan untuk melihat secara langsung kesiapan pembangunan IKN Nusantara.

Sebelumnya, pemerintah bersama dengan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN menjadi undang-undang pada pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna Senayan, Jakarta, Selasa pada (18/1/2022). (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga