Pemkab Buton Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024, Proyeksi PAD Naik 10 Persen
Febriyani, telisik indonesia
Kamis, 26 September 2024
0 dilihat
Ketua DPRD Kabupaten Buton, Wa Ode Nurnia saat penyerahan Raperda Perubahan APBD 2024.Foto: Ist
" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar sidang paripurna untuk penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 "
BUTON, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar sidang paripurna untuk penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang ini berlangsung di ruang sidang DPRD pada Kamis (26/9/2024) dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia.
Dalam sidang tersebut, Sekda Buton, Asnawi Jamaludin, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buton, mengapresiasi seluruh anggota dewan atas saran dan koreksi yang diberikan terhadap rancangan perubahan APBD.
Asnawi mengatakan, proses ini merupakan langkah awal dalam penyampaian nota keuangan, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD.
Baca Juga: Rescue Pos SAR Wakatobi Berhasil Evakuasi Longboat Mati Mesin dan Awak dari Perairan Kapota
“Perubahan ini diajukan untuk memaksimalkan pendapatan dan belanja daerah demi pembangunan,” ujar Asnawi.
Ia menjelaskan bahwa perubahan kali ini banyak didominasi oleh pergeseran internal organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencapai efisiensi anggaran.
Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam Raperda perubahan APBD diperkirakan mencapai Rp 42,203,730,687, meningkat sebesar 10 persen dari APBD murni. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 800,661,636,059.
Baca Juga: Kampanye Hari Pertama Pilkada Buton 2024, Alvin - Syarifudin Sambangi Konstituen di Kamaru
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam rancangan APBD Tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 849,865,366,746, yang merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja daerah, anggaran belanja dalam perubahan APBD juga meningkat sebesar 2 persen, menjadi Rp 851,634,556,991.
Asnawi mengingatkan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia, mengungkapkan bahwa setelah penyampaian ini, akan dilanjutkan dengan rapat pandangan fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Buton. Anggota DPRD, La Subu, mengatakan fraksi gabungan DPRD setuju dengan raperda perubahan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut. (A)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS