Pemkot Bakal Beri Sanksi ASN dan Honorer Tak Mau Divaksin
Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 10 Desember 2021
0 dilihat
Dinas Kesehatan Kota Kendari masih terus membuka layanan vaksinasi bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksin. Posko dibuka dari hari Senin hingga hari Jumat. Foto: Sumarlin/Telisik
" Pemerintah Kota Kendari bakal memberi sanksi pada ASN dan tenaga honorer yang tidak mau mengikuti vaksinasi tanpa alasan jelas "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari bakal memberi sanksi pada ASN dan tenaga honorer yang tidak mau mengikuti vaksinasi tanpa alasan jelas.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku, Pemerintah Kota Kendari saat ini terus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai target herd immunity di akhir tahun 2021.
Menurutnya, ASN dan pegawai honorer merupakan aparat pemerintah sehingga harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat.
"Kita akan sanksi tidak hanya ASN tapi juga tenaga kontrak, honorer yang ada di Kota Kendari wajib melakukan vaksinasi karena harus memberi contoh, bahwa hal-hal khusus harus dilaporkan semua, kalau tidak ada halangan mendasar, wajib vaksin," tegas wali kota usai membuka kejuaraan Dojo Kempo, Jumat (10/12/2021).
Sanksi yang diberikan sesuai tingkatan, salah satu sanksi yang bakal dikenakan yakni Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) tidak akan divalidasi, sedangkan bagi pegawai honorer terancam tidak ada perpanjangan kontrak tahun 2022.
Setelah kebijakan itu dikeluarkan, wali kota mengaku terjadi peningkatan signifikan angka vaksinasi di Kota Kendari.
"Target vaksinasi kita mudah-mudahan bisa 70 persen sehingga kita menghadapi tahun baru ini kita bisa lebih optimistis dan mudah-mudahan tahun 2022 tidak ada lagi penambahan kasus," ungkapnya.
Wali Kota menambahkan, pemerintah kota terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat agar bisa beraktivitas dengan aman.
Baca Juga: 17 Daerah di Sultra Terima Sertifikat Tanah Kegiatan PTSL untuk Rakyat
Wali kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena menurutnya bukan berarti sudah tidak ada pasien dan seluruh wilayah sudah zona hijau masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu Kadis Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum menjelaskan, hingga tanggal 9 Desember vaksinasi di Kota Kendari telah mencapai 67,75 persen.
"Kami masih memberikan layanan vaksinasi di Dinas Kesehatan untuk Sinovac tahap satu dan dua, sedangkan Moderna hanya untuk tahap dua saja," ungkapnya.
Baca Juga: Mendagri Bakal Pantau Vaksinasi di Kota Kendari
Untuk vaksinasi, Dinas Kesehatan Kota Kendari juga tetap membuka posko dari hari Senin sampai Jumat. (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali