Pemkot Kendari Atur Ulang Jam Kerja ASN dan Pelaku Usaha Selama Ramadan

Nurdian Pratiwi, telisik indonesia
Senin, 04 April 2022
0 dilihat
Pemkot Kendari Atur Ulang Jam Kerja ASN dan Pelaku Usaha Selama Ramadan
Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain, menjelaskan pembatasan jam kerja pelaku usaha khususnya tempat hiburan malam selama Ramadan. Foto: Nurdian Pratiwi/Telisik

" Aturan tersebut antara lain mengatur jam kerja ASN termasuk pelaku usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerapkan sejumlah aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku-pelaku usaha selama Ramadan 1443 Hijriah.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, aturan tersebut antara lain mengatur jam kerja ASN termasuk pelaku usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan.

"Surat edarannya sudah disebar dan diterapkan selama bulan Ramadan ini," katanya, Senin (4/4/2022).

Lanjut kata dia, adapun aturan tersebut sudah diterapkan atau sudah berjalan mulai dari tanggal (1/4/2022) kemarin.

Ia juga mengatakan, bunyi Surat Edaran Wali Kota kurang lebih masih sama dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, para pelaku usaha sudah terbiasa dengan aturan yang berlaku setiap tahun khususnya di bulan Ramadan.

Baca Juga: Tak Kapok Juga, Puluhan Motor Ditilang Akibat Balapan Liar

"Seperti restoran tidak buka dari pagi sampai sore, kemudian juga untuk tempat hiburan malam harus ditutup, begitu juga dengan jam masuk, pulang, dan istirahatnya ASN," ujarnya.

Selain itu, Pemkot akan mengadakan razia utamanya di tempat hiburan malam selama bulan puasa.

"Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk pantau langsung di lapangan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE, ME, mengatakan bahwa pembatasan jam kerja Tempat Hiburan Malam (THM) sendiri, sudah merupakan rutinitas setiap tahunnya saat bulan Ramadan.

Baca Juga: Sejumlah SPBU di Kendari Terapkan Antrean 1 Jalur Pertalite

“Bahkan teman-teman pengusaha pun sudah tahu hal itu,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalani puasa.

“Kita semua berharap bahwa selama Ramadan ini, masyarakat dapat lebih fokus mengorientasikan waktunya untuk ibadah,” ucapnya.

Adapun dengan proses ibadah di masjid-masjid, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (B)

Reporter: Nurdian Pratiwi

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga