Pemkot Kendari Bolehkan Warga Bukber Asal Patuhi Prokes
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Rabu, 06 April 2022
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (depan) usai membuka Festival UMKM yang dirangkaikan dengan buka bersama. Foto: Ist
" Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari beserta masyarakat, tidak ada larangan untuk berbuka bersama (bukber) atau pun open house, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) "
KENDARI, TELISIK.ID - Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari beserta masyarakat, tidak ada larangan untuk berbuka bersama (bukber) atau pun open house, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat dijumpai awak media. Meski ia mengimbau warga agar tetap menerapkan prokes selama berada di tempat keramaian.
Sulkarnain mengatakan, sebelumnya Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2022 terkait larangan buka bersama dan open house selama Ramadan 2022 bagi para pejabat dan ASN.
"Artinya larangan Kemenag itu terbatas ya. Artinya masih dibolehkan untuk beberapa hal selama bisa menjaga protokol kesehatan," katanya, Rabu (6/4/2022).
Aktivitas masyarakat di Kota Kendari saat ini juga kata dia, masih menyesuaikan dengan kondisi yang diketahui kasus COVID-19 sudah mulai melandai, di mana sebagian besar wilayah Kota Kendari sudah zona hijau.
Menurutnya, capaian tersebut adalah keberhasilan bersama warga Kota Kendari atas kepatuhan dan kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Asrun Lio Jadi Plh Sekda Sultra, Ali Mazi: Kalau Tidak Bagus Kita Ganti Lagi
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar turut menegaskan, tidak ada larangan untuk bukber dan open house bagi ASN lingkungan Pemkot, selama itu masih menerapkan prokes.
"Tidak masalah, yang pasti kita tidak ada edaran khusus untuk hal itu," ucapnya.
Dengan kebijakan tersebut, dirinya berharap agar para ASN bisa tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita jalankan saja, istilahnya Pak wali bukan baru kali ini kita puasa, lagian yang penting kita tetap menjaga protokol kesehatan," tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, situasi kasus COVID-19 di Kota Kendari mulai melandai, sehingga diperbolehkan melakukan kegiatan bukber.
Baca Juga: Media Telisik.id Audiensi bersama Perum Bulog Sultra
Namun ia tetap mengimbau, agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Tapi dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan yah," tutupnya. (A)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin