Pemprov Jatim Ancam Pecat ASN Terlibat FPI

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
0 dilihat
Pemprov Jatim Ancam Pecat ASN Terlibat FPI
Sejumlah partisipan keluarga besar FPI. Foto: WowKeren.com

" Kami siap tindak lanjuti jika ditemukan adanya ASN Pemprov Jatim terlibat FPI. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Pemprov Jawa Timur (Jatim) tak segan-segan akan mengeluarkan sanksi untuk ASN yang bergabung dengan Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

“Kami sekarang sedang menurunkan tim untuk memantau adanya dugaan ASN yang terlibat FPI. Jangan sampai Pemprov kecolongan keterlibatan oknum ASN ikut organisasi yang sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah,”ungkap kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkolis saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Nurkolis mengaku pihaknya juga meminta masukan masyarakat jika ada ASN diketahui terlibat dalam organisasi FPI.

"Kami siap tindak lanjuti jika ditemukan adanya ASN Pemprov Jatim terlibat FPI,” jelasnya.

Baca juga: Akhir Tahun, Polres Buton Razia Miras dan Petasan

Nurkolis mengatakan, jika ditemukan adanya oknum ASN terlibat organisasi FPI tersebut, maka akan ada sanksi yang tegas dari Pemprov sendiri.

"Kita berikan peringatan terlebih  dahulu yang bersangkutan. Namun, jika tetap nekat, maka sanksi yang berat adalah pemecatan,” tandasnya.

Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Dalam SKB tersebut, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga