Pemutakhiran Data Pemilih jadi Tahapan Penting dan Krusial pada Pilkada 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 24 Juni 2024
0 dilihat
Pemutakhiran Data Pemilih jadi Tahapan Penting dan Krusial pada Pilkada 2024
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv Redating) KPU Kolaka Utara, Misbahuddin saat memberi panguatan kepada PPK dan PPS dalam Bimtek pemutakhiran data pemilih. Foto: KPU Kolaka Utara

" Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan krusial, sehingga perlu mendapatkan atensi yang serius. Bukan hanya aspek penyelenggara pemilunya, namun juga pemerintah paerah dan masyarakat "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan krusial, sehingga perlu mendapatkan atensi yang serius. Bukan hanya aspek penyelenggara pemilunya, namun juga pemerintah paerah dan masyarakat.

Sebab itu, semua elemen masyarakat diharapkan ikut berkontribusi memberikan data akurat kepada panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarli) saat mereka melakukan pendataan, agar proses pencocokan dan penelitian (Coklit) berjalan lancar.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Devisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv Redating) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Misbahuddin usai memantau jalannya apel kesiapan Pantarli di Kecamatan Lambai, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Membaca Kekuatan Ir Hugua dan Dr Bahtiar di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024

Kata Misba, Sebagai salah satu badan ad hoc, Pantarli memiliki peran penting dan strategis dalam melahirkan data pemilih yang bersih, akurat, dan mutakhir. Pantarlilah yang akan turun ke lapangan melakukan coklit sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Termasuk PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Aktifitas Coklit tidak hanya memastikan keakuratan pemilih, data pemilih, dan melindungi hak pilih seseorang. Tapi hasil dari aktifitas tersebut akan terintegrasi dengan tahapan lain seperti logistik pemilu," bebernya.

Menurut Kadiv Redating, KPU Kolaka Utara sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 terus berupaya mempersiapakan langkah-langkah startegis yang dapat mendukung suksesnya pesta demokrasi lima tahun di bumi Patowonu.

Khusus tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Kolaka Utara telah melaksanakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi Sidalih serta E-Coklit dengan melibatkan seluruh badan ad-hoc mulai dari PPS yang berjumlah 399 orang hingga 75 orang PPK.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kredibilitasa penyelenggara Pemilu sebelum Coklit dimulai, sekaligus memberikan penekanan kepada penyelenggara Ad hoc perlunya menjaga integritas, soliditas, dan membangun komitmen bersama untuk mensukseskan tahapan Pilkada khususnya tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Sebagai bentuk keseriusan, kami melibatkan Komisioner Bawaslu dan Disdukcapil Kolaka Utara untuk sharing informasi sekaligus membangun komitmen dan persepsi yang sama tentang pentingnya mengawal data pemilih pada Pilkada tahun 2024," terangnya.

Lebih lanjut, Eks Komisioner Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Kolaka Utara tahun 2016-2017 ini menuturkan, jikalau tahapan proses pemutakhiran data pemilih memiliki durasi yang cukup panjang. Aktifitas Pantarli dalam melakukan Coklit selama satu bulan, dimulai hari ini (Tanggal 24 Juni hingga Rabu, 24 Juli 2024).

Setelah itu, hasil Coklit Pantarli akan diserahkan ke PPS untuk dilakukan verifikasi ulang sekaligus mempersiapkan bahan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pleno DPS juga berlaku di tingkat PPK dan KPU Kabupaten. Berdasarkan jadwal, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimulai pada Kamis, 25 Juli sampai Minggu 11 Agustus 2024.

"Selanjutnya, penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jadwalnya, Minggu 18 Agustus 2024 sampai 13 September 2024 dan tahap rekapitulasi serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimulai tanggal 14 September 2024 sampai 21 September 2024," urainya.

Baca Juga: Siap Menangkan Lukman Abunawas, TPS Muna Barat Harapkan Wakil Orang Muna

Selaku Kadiv Redating KPU Kolaka Utara, Alumnus Universitas Islam Makassar (UIM) ini, berpesan dan berharap kepada PPK, PPS serta Pantarli yang baru saja dilantik untuk menyatukan langkah dan semangat dalam menyukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih sehingga hasil dari kerja-kerja dapat melahirkan data pemilih yang bersih, akurat, dan mutakhir.

"Data pemilih yang bersih, akurat, dan mutakhir salah satu syarat terciptanya pemilihan kepala daerah yang tidak hanya demokratis tapi juga berintegritas," tegasnya.

"Kami mengucapkan selamat bekerja kepada semua Pantarli se-Kabupaten Kolaka Utara, yang hari mulai melakukan Coklit. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas," harap Kadiv Redating. (C-info)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga