Pemutihan Pajak Pemprov Sulawesi Tenggara Khusus Pelajar dan Mahasiswa Kembali Dibuka, Berlaku hingga April 2026
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 07 Agustus 2025
0 dilihat
Pemutihan pajak kendaraan untuk pelajar dan mahasiswa di Sultra dibuka hingga 2026. Foto: Repro Ahmad Jaelani/Instagram@bapendasultra
" Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemrov Sultra) "

KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemrov Sultra), kali ini secara khusus menyasar pelajar dan mahasiswa, dan berlaku hingga April 2026 mendatang.
Pemprov Sultra melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini secara khusus ditujukan untuk pelajar dan mahasiswa yang memiliki kendaraan atas nama pribadi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap generasi muda agar lebih fokus pada pendidikan tanpa terbebani oleh masalah administrasi perpajakan kendaraan.
Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/170 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa pelajar dan mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.
Baca Juga: Viral Pemutihan Pajak 2025, Ini Kata Polda dan Bapenda Sultra
Program ini berlaku di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara melalui layanan Samsat setempat. Bagi yang ingin mendapatkan keringanan, beberapa persyaratan harus dipenuhi.
Berdasarkan informasi dari Instagram@bapendasultra, dikutip telisik.id, Kamis (7/8/2025), di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK atas nama pelajar atau mahasiswa (jika belum atas nama sendiri, maka wajib balik nama terlebih dahulu), BPKB, serta bukti status pelajar atau mahasiswa berupa kartu pelajar atau kartu mahasiswa yang masih berlaku.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diperpanjang
Program ini merupakan bagian dari sistem pelayanan berbasis teknologi yang diintegrasikan melalui SIGAP (Sistem Integrasi Gateway Administrasi Pendapatan).
Bapenda Sultra juga mengimbau agar pelajar dan mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena program hanya berlangsung hingga April 2026.
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui laman resmi Bapenda Sultra di bapenda.sultraprov.go.id atau langsung menghubungi kantor Samsat terdekat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS